KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK memanggil tiga orang Kepala Divisi di LPEI untuk diperiksa sebagai saksi.
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Ketiga saksi yang dipanggil itu berinisial OS selaku Kepala Divisi SAM III LPEI, YD selaku Kepala Divisi Rencana Strategis dan Transformasi LPEI, serta SM selaku Kepala Divisi Risk Management. Budi belum menjelaskan hal yang didalami penyidik terhadap ketiganya.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tutur Budi.
KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus yang disebut menyebabkan kerugian hingga Rp 11,7 triliun ini. Tersangka terbaru dalam perkara ini ialah Hendarto (HD) pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MA).
(kuf/haf)