Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah mengelola sarana dan prasarana (sarpras) olahraga secara profesional. Tito menjelaskan, banyak fasilitas olahraga, terutama stadion, dibangun untuk mendukung penyelenggaraan event besar seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) maupun kompetisi internasional.
Dorongan ini disampaikan usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemendagri, Kemenpora, dan Kementerian UMKM tentang Sinergi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sarpras Olahraga Pusat dan Daerah.
Namun setelah event berakhir, sebagian fasilitas tersebut tidak lagi digunakan dengan optimal, bahkan ada yang terbengkalai dan menimbulkan beban biaya bagi daerah.
"Dari fasilitas olahraga yang tersebar di seluruh Indonesia. Nah, oleh karena itu, idenya adalah, fasilitas olahraga ini, dikelola secara profesional, secara komersial, sebagai industri," ujar Tito, dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).
Tito mencontohkan sejumlah fasilitas di beberapa daerah, seperti stadion dan venue olahraga lainnya yang kondisinya tidak terawat sebagaimana mestinya. Menurut Mendagri, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perubahan pola pengelolaan agar sarpras olahraga tidak sekadar menjadi aset pasif.
Karena itu, Tito menekankan pentingnya menerapkan model pengelolaan profesional seperti yang banyak diterapkan di negara lain. Ia menyoroti pengalaman Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir yang pernah menjadi pemilik klub sepak bola internasional, serta bagaimana stadion di berbagai negara dimanfaatkan sebagai pusat aktivitas publik dan kawasan ekonomi.
Menurut Tito, sarpras olahraga memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi ruang kegiatan masyarakat sekaligus sentra ekonomi. Pemanfaatannya dapat meluas, mulai dari penyelenggaraan event olahraga, ruang publik untuk olahraga harian, kegiatan seni dan hiburan, hingga area usaha bagi pelaku UMKM.
"Makanya kita kerja sama dengan Pak Maman, Menteri UMKM, karena dia menangkap peluang itu," jelas Tito.
Tito menambahkan, jika dikelola secara profesional, fasilitas olahraga tidak lagi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebaliknya, sarpras tersebut dapat berkontribusi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema kerja sama bisnis, profit sharing, maupun retribusi dari UMKM yang beroperasi di kawasan stadion.
MoU yang ditandatangani hari ini, lanjut Tito, memberikan payung hukum bagi Pemda untuk mengembangkan skema kolaborasi tersebut. Ia meminta para kepala daerah memanfaatkan peluang itu agar fasilitas olahraga yang selama ini tidak produktif dapat kembali hidup dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Acara ini turut dihadiri langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Tonton juga video "Gelar Rakor Antisipasi Nataru, Mendagri Singgung Tragedi Itaewon"
(anl/ega)