Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengungkap bagaimana 'licinnya' pergerakan Dewi Astutik atau PA (43), buron kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun. Hingga akhirnya Dewi dapat ditangkap di Kamboja.
Suyudi menyebutkan Dewi Astutik merupakan salah satu WNI pengendali narkotika dari kawasan Golden Triangle selain Fredy Pratama. Dewi, menurut dia, kerap berpindah-pindah negara untuk mengelabuhi petugas.
"Tentunya kesulitannya karena yang bersangkutan ini satu, dia adalah bagian dari jaringan internasional yang selama ini pindah dari negara satu, ke negara lain," kata Suyudi dalam jumpa pers di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (2/12/2025).
Namun, Suyudi menjelaskan, pada Senin, 17 November lalu, pihaknya menerima informasi tentang keberadaan Dewi di wilayah Phnom Penh, Kamboja. Tak menunggu lama, tim dari BNN langsung turun ke lapangan untuk melakukan operasi penangkapan.
"Pada saat yang bersangkutan berada di negara Kamboja, kita dengan kerja sama yang tadi saya sampaikan, bisa menemukan titik yang bersangkutan sehingga kita lakukan penangkapan dengan kolaboratif antara negara Indonesia dan pemerintah Kamboja," jelasnya.
Diketahui, Dewi Astutik telah resmi menjadi red notice Interpol sejak 3 Oktober 2024. Dia berhasil ditangkap pada Senin (1/12/2025) di Sihanoukville, Kamboja.
"Akhirnya, pada Senin, 1 Desember 2025, sekira pukul 13.39 waktu setempat, di area lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja, target terdeteksi berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih dan langsung dilakukan upaya penangkapan oleh tim gabungan," imbuh Suyudi.
Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," ujarnya.
Tonton juga video "Ini Peran Dewi Astutik di Jaringan Narkoba Internasional"
(ond/jbr)