RK Ngaku Tak Tahu dan Tidak Terlibat Kasus Korupsi yang Diusut KPK

RK Ngaku Tak Tahu dan Tidak Terlibat Kasus Korupsi yang Diusut KPK

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 02 Des 2025 17:21 WIB
Ridwan Kamil (Kurniawan/detikcom)
Ridwan Kamil (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) telah diperiksa KPK. RK mengaku tidak tahu kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini," kata RK setelah diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).

RK mengatakan dia tak ikut campur dengan kegiatan di BUMD. Dia mengaku hanya mengetahui aksi korporasi BUMD setelah menerima laporan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan, satu oleh direksi, dua oleh komisaris selaku pengawas, tiga oleh kepala biro BUMD atau kaya Menteri BUMN-nya kan," ujar RK.

Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dana iklan. Dia mengaku tidak mengetahui dan tidak terlibat dugaan korupsi yang terjadi.

ADVERTISEMENT

"Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya," kata RK.

Nama RK sendiri terseret dalam kasus ini setelah rumahnya digeledah penyidik KPK. KPK telah menelusuri dana dan sudah mengecek transaksi yang dilakukan RK dan keluarga menyangkut aliran uang yang diduga terkait perkara BJB.

"Follow the money, perkara BJB ya, tentu tidak hanya kepada keluarganya. Kalau di keluarganya sudah kita lakukan, tentunya juga kita minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu. Ya tentu menyangkut juga dengan PPATK, kita lihat cash flow-nya, keluar masuk uangnya, dan lain-lain gitu ya. Termasuk dengan keluarganya," ujar Asep kepada wartawan, Rabu (1/10).

Salah satu hasil yang terungkap dari penelusuran uang oleh KPK kepada RK adalah adanya pembelian mobil Mercedes-Benz milik BJ Habibie. RK membeli mobil Mercy milik BJ Habibie melalui putranya, Ilham Habibie, dengan metode cicil.

Uang hasil cicilan RK itu pun kemudian dikembalikan oleh Ilham Habibie ke KPK. Dari pengembalian ini, KPK mengembalikan mobil Mercy tersebut yang sebelumnya sempat disita.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

Tonton juga video "Ridwan Kamil Tiba di KPK: Ini yang Saya Tunggu-tunggu"

Halaman 4 dari 3
(kuf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads