Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan BAIS menangkap Dewi Astutik alias PA (43) yang masuk daftar buron kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun. BNN mengungkap Dewi Astutik ternyata juga merupakan buron Korea Selatan.
"Dewi Astutik ini merupakan rekrutor dari jaringan perdagangan narkotika Asia-Afrika dan juga jadi DPO dari negara Korea Selatan," ujar Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers, Selasa (2/12/2025).
Dewi Astutik merupakan aktor utama dalam penyelundupan 2 ton sabu. Komjen Suyudi menyebut dari penangkapan ini berhasil menyelamatkan 8 juta jiwa dari jeratan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penangkapan 2 ton sabu berhasil menyelamatkan 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika," ucapnya.
Komjen Suyudi juga menyampaikan Dewi Astutik merupakan salah satu WNI yang mendominasi kawasan Golden Triangle atau jaringan narkoba internasional. Selain Dewi, satu sosok lainnya ialah Fredy Pratama.
"Berdasarkan hasil analisa terdapat dua nama utama asal Indonesia yang mendominasi kawasan Golden Triangle yakni Fredy Pratama dan Dewi Astutik alias Kak Jinda alias Dinda ini," ucapnya.
Adapun gembong narkoba Fredy Pratama masih aktif memelihara sindikatnya di Indonesia. Fredy Pratama telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.
Polri sudah membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia untuk memburu keberadaan Fredy.
Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," ujarnya.
Tonton juga video "Kronologi Penangkapan Buron Sabu Rp 5 T Dewi Astutik"
(idn/dhn)










































