Dewi Astutik alias PA (43) ditangkap di Kamboja setelah menjadi buron Interpol dalam kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun. Dewi Astutik diduga merupakan aktor utama dalam kasus ini.
"DPO yang dimaksud ini diduga merupakan aktor utama dari penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun dan kasus narkotika lainnya yang terjadi wilayah Indonesia," kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers, Selasa (2/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pengungkapan kasus ini menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkoba.
"Penangkapan 2 ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika," ujarnya.
Dewi Astutik sebelumnya ditangkap setelah masuk daftar buron Interpol dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun. Dewi ditangkap di Kamboja pada Senin (1/12).
Berdasarkan informasi yang didapatkan detikcom, Selasa (2/12/2025), Dewi akan diterbangkan ke Indonesia hari ini. Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menjemput langsung buron tersebut.
Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," ujarnya.
Tonton juga video "Kronologi Penangkapan Buron Sabu Rp 5 T Dewi Astutik"
(rdp/dhn)










































