Panja Reformasi Kepolisian-Kejaksaan-Pengadilan Rapat Perdana, Undang Ahli

Panja Reformasi Kepolisian-Kejaksaan-Pengadilan Rapat Perdana, Undang Ahli

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 02 Des 2025 16:27 WIB
Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan bentukan DPR menggelar rapat perdana hari ini, Selasa (2/12/2025). Panja mengundang ahli untuk mendapatkan masukan soal reformasi penegak hukum.
Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan bentukan DPR menggelar rapat perdana hari ini, Selasa (2/12/2025). Panja mengundang ahli untuk mendapatkan masukan soal reformasi penegak hukum. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan bentukan DPR menggelar rapat perdana hari ini. Rapat digelar dengan agenda mendengar masukan dari para ahli.

Rapat digelar di Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (2/12/2025), dengan ahli yang hadir adalah Suparji Ahmad dan Barita Simanjuntak. Ketua Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, Rano Alfath, menyebut, meskipun tiga lembaga itu telah baik, masih perlu ada pembenahan.

"Kami lihat tiga lembaga ini, walaupun sebetulnya sudah berjalan baik, tapi tetap harus ada pembenahan untuk lebih baik lagi," kata Rano membuka rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rano menyebut sorotan terhadap tiga lembaga itu kebanyakan diakibatkan sumber daya manusianya. Untuk itu, masukan dari para ahli dirasa perlu untuk melakukan perbaikan.

ADVERTISEMENT

"Kalau lihat di sini, kan banyak persoalan kasus yang sekarang ini masyarakat itu melihat, itu lebih banyak terkait persoalan oknum yang ada di SDM-nya," tuturnya.

Salah satu ahli yang hadir, Suparji Ahmad, menilai pentingnya pengawasan terhadap lembaga yang ingin direformasi. Jika pengawasan internal belum dirasa maksimal, perlu penguatan lembaga pengawasan eksternal.

Selain itu, Suparji mendorong lembaga tersebut menjadi lembaga yang cerdas. Kemudian, dia menilai perlu adanya mekanisme mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

"Bahwa secara keseluruhan, dalam konteks reformasi penegakan hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun peradilan, maka memang harus didorong bagaimana menjadi smart institution, bagaimana menjadi lembaga yang cerdas," kata Suparji.

Lebih lanjut, Suparji mendorong perubahan kultural agar lembaga lebih inovatif, sehingga ada perbaikan dalam hal produktivitas kerja.

"Perubahan kultural dalam konteks tiga lembaga tadi itu memang harus didorong supaya lebih inovatif dan berorientasi pada produktivitas kerja yang kemudian berdampak pada terwujudnya keadilan sosial," ucapnya.

Tonton juga video "Tok! Komisi III DPR RI Resmi Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana"

(ial/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads