Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan penggunaan sirene rotator hingga saat ini masih dibekukan, meski pengawalan tetap berjalan. Hal itu disebabkan kebijakan ini mendapat apresiasi dan dukungan dari masyarakat.
Awalnya, Irjen Agus mengucap syukur atas apresiasi masyarakat terkait pembekuan sementara sirene rotator. Irjen Agus kemudian menceritakan latar belakang kebijakan ini diberlakukan, termasuk telah mendapatkan izin dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sebetulnya berkaitan dengan pengawalan suara sirene, rotator, ini sudah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas. Namun demikian beberapa bulan yang lalu, banyak gerakan masyarakat yang menghendaki untuk 'tot tot wuk wuk' itu dievaluasi. Sehingga berkembangnya situasi di lapangan, saya sebagai Kakorlantas atas izin Bapak Kapolri, sementara saya bukukan untuk suara-suara kaitannya dengan sirene yang tidak sesuai dengan penggunaannya," ujar Irjen Agus kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Irjen Agus menegaskan pengawalan yang dalam kategori prioritas itu tetap dilakukan. Dia menegaskan pengawalan tetap dilakukan meski sirene rotator dibekukan sementara.
Dia mengaku kebijakan ini mendapat dukungan dari masyarakat dan DPR RI. Dia mengungkapkan salah satu pertimbangan dari kebijakan ini untuk menjaga lalu lintas dari kebisingan, juga agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
"Terutama berkaitan dengan pengawalan-pengawalan orang-orang yang mungkin tidak dalam kategori harus dikawal, ini sedang kita bukukan untuk sementara dan sampai saat ini sedang kita evaluasi. Namun demikian kemarin pada saat kami rapat RDP di DPR RI, DPR RI mendukung untuk sementara tetap dibekukan agar semuanya tertib di jalan dan tidak mengganggu kebisingan di jalan," katanya.
Mantan Wakapolda Jawa Tengah ini mengatakan kebijakan ini mendapat dukungan dari masyarakat. Dia juga mengapresiasi para pejabat yang tertib menjalankan kebijakan ini.
"Memang demikian sehingga sampai saat ini kami juga mendapat dukungan dari masyarakat. Kita juga tenang, tidak bising dan tentunya para pejabat juga sudah melaksanakan itu, ya dikawal tapi tidak menggunakan sirene," katanya.
Irjen Agus memastikan pembekuan sirene rotator ini diterapkan di seluruh Indonesia. Dia menegaskan pembekuan sirene rotator itu tidak hanya dilakukan di Jakarta saja.
"Seluruh Indonesia, agar ini menjadi perhatian, karena gerakan masyarakat tentunya Polri segera merespons yang terbaik, dan keputusan kami atas izin Bapak Kapolri juga cukup mendapat respons positif oleh masyarakat. Sehingga tentunya yang paling terpenting adalah mari kita sama-sama tetap berlalu lintas, Patuhi aturan lalu lintas, karena semuanya ini adalah untuk keselamatan kita bersama," pungkasnya.
(zap/hri)











































