KPK kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Medan. Hari ini, ada dua petinggi perusahaan yang dipanggil oleh KPK.
"Hari ini Selasa (2/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Medan," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua saksi yang diperiksa hari ini yakni Mikael Turnip selaku Project Manager PT Hutama Karya Paket JLKAMB-2 dan Direktur PT. Anta Raksa tahun 2019 sampai dengan sekarang, David Oloan Sitanggang. Namun Budi menjelaskan hal yang akan didalami oleh penyidik.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.
Diketahui, KPK baru saja kembali menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Medan. Dua yang ditahan merupakan ASN dan wiraswasta.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, kedua tersangka yang ditahan adalah Eddy Kurniawan Winarto (EKW) selaku wiraswasta dan Muhlis Hanggani Capah (MHC) selaku ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI yang menjabat PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2021-Mei 2024.
"Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 1 Desember 2025 sampai dengan 20 Desember 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur," kata Asep dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/12).
Asep menjelaskan, kasus proyek jalur kereta api ini bermula dari operasi tangkap tangan di wilayah Semarang. Dia menyebutkan proyek ini pun tersebar di sejumlah wilayah.
"Bahwa proyek jalur kereta api ini bermula dari OTT yang kami laksanakan di Semarang. Kemudian beberapa jalur yang di Semarang, Solo, kemudian di Jawa Barat, kemudian lanjut yang sekarang di Medan," ujar Asep.
Tambahan dua orang tersangka yang langsung ditahan ini pun menambah jumah tersangka dalam perkara ini. Total sampai saat ini, KPK telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka. Berikut ini daftarnya:
Pihak Pemberi
1. DIN (Dion Renato Sugiarto) selaku Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
2. MUH (Muchamad Hikmat) selaku Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
3. YOS (Yoseph Ibrahim) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023
4. PAR (Parjono) selaku VP PT KA Manajemen Properti
5. Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU)
6. Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).
Pihak Penerima
1. HNO (Harno Trimadi) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian
2. BEN (Bernard Hasibuan) selaku PPK BTP Jabagteng
3. PTU (Putu Sumarjaya) selaku Kepala BTP Jabagteng
4. AFF (Achmad Affandi) selaku PPK BPKA Sulsel
5. FAD (Fadliansyah) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
6. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat) selaku PPK BTP Jabagbar
7. Budi Prasetyo (BP) selaku Ketua Pokja Pengadaan
8. Hardho (H) selaku Sekretaris Pokja Pengadaan
9. Edi Purnomo (EP) selaku anggota Pokja Pengadaan.
10. Risna Sutriyanto (RS) selaku Ketua Pokja proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.
11.Eddy Kurniawan Winarto (EKW) selaku wiraswasta
12.Muhlis Hanggani Capah (MHC) selaku ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI, menjabat PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2021-Mei 2024.
Simak juga Video Bupati Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Dugaan Korupsi Jalur KA











































