Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyatakan bakal mengusut asal-usul kayu gelondongan yang hanyut dan menumpuk saat banjir bandang menghantam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Satgas bakal mengecek fakta yang terjadi.
"Yang jelas nantikan fakta-fakta di media akan didalami. Apakah itu memang bencana alam atau seperti apa," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).
Satgas PKH sendiri terdiri dari berbagai lembaga seperti TNI, Polri, Kejagung, hingga Kementerian Kehutanan. Anang menjamin aparat penegak hukum akan mengambil tindakan jika ada unsur pelanggaran terkait kayu-kayu gelondongan itu.
"Kalau memang ada perbuatan manusia, ketika nanti ada di situ ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum," tegas Anang.
Sebagai informasi, gelondongan kayu ikut terbawa arus banjir bandang di Sumut, Sumbar dan Aceh. Tumpukan kayu dalam jumlah banyak itu kemudian menjadi sorotan anggota DPR RI.
(ond/haf)