×
Ad

Pemkab Badung Perketat Tata Kelola Akomodasi, Rumah Kos WNA Jadi Sorotan

Renaldi Saputra - detikNews
Selasa, 02 Des 2025 12:20 WIB
Foto: dok. Pemkab Badung
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat tata kelola akomodasi pariwisata seiring berkembangnya fenomena rumah kost yang disewakan kepada wisatawan, termasuk Warga Negara Asing (WNA). Tren ini dinilai memengaruhi struktur hunian wisata dan pendapatan daerah, sehingga perlu pengawasan yang lebih sistematis dan berbasis data.

Dalam upaya memastikan tertib administrasi, penataan ruang, serta optimalisasi pajak daerah, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati, Bagus Alit Sucipta melakukan inspeksi lapangan untuk memetakan pola usaha kos yang beroperasi layaknya akomodasi pariwisata. Meski inspeksi pernah dilakukan di beberapa titik, isu yang diangkat bersifat berkelanjutan dan menjadi perhatian jangka panjang pemerintah daerah.

Adi Arnawa mengungkapkan meningkatnya kunjungan wisatawan tidak sebanding dengan okupansi hotel. Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah munculnya rumah kost yang difungsikan sebagai akomodasi komersial namun berada di zona rumah tinggal.

"Kami memastikan terlebih dahulu, akomodasi seperti ini apakah masuk ke dalam sasaran objek pajak dalam hal ini Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD), ternyata dari beberapa tempat yang kami kunjungi ada yang sudah bayar dan ada yang belum terdaftar sebagai NPWPD. Bisa kita pastikan, kondisi seperti ini menyebabkan okupansi hotel menurun dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak menjadi tidak optimal," ujar Adi, dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).

Fenomena ini mendorong Pemkab Badung memperkuat kerangka regulasi agar tata kelola pariwisata lebih akurat, transparan, dan berpihak pada kepastian ruang. Pemerintah daerah menilai perlunya standar baru dalam pendataan akomodasi alternatif, terutama yang melibatkan sewa jangka panjang untuk wisatawan.

Adi menyebut regulasi khusus tengah dipersiapkan sebagai tindak lanjut pemetaan di lapangan. Ia menjelaskan perlunya konektivitas data antara pemerintah daerah dan berbagai portal digital penyedia akomodasi.

"Sebagai rekomendasi juga kepada instansi terkait, perlu kita membuat suatu regulasi dimana setiap portal atau aplikasi yang membantu kita dalam promosi akomodasi pariwisata agar terkoneksi dengan portal Pemkab Badung agar kita mendapat data yang valid. Karena jangan sampai wisatawan datang ke sini yang melalui portal tersebut tidak terdeteksi. Karena ini merupakan langkah awal kita mendata siapa saja yang berkunjung ke wilayah kita," ucapnya.

Selain menyasar aspek pendataan, pemerintah juga menekankan ketertiban perizinan dan kesesuaian peruntukan ruang. Adi mengimbau pemilik usaha untuk menyesuaikan izin dan memperbarui dokumen usaha bila hunian mereka telah dialihkan menjadi akomodasi komersial. Ia menyatakan pemerintah terbuka untuk memperbarui regulasi apabila pola hunian wisata terus berkembang.

"Nantinya dalam tim terpadu ini akan mengikut sertakan Kepala lingkungan, Kelian dinas, Lurah/Perbekel hingga Camat. Mereka wajib hukumnya untuk melaporkan segala aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat terkait fenomena ini, termasuk juga pemanfaatan rumah tinggal menjadi akomodasi. Sehingga nanti kita tahu dan mendapat data yang valid," jelasnya.

Terakhir, ia menegaskan setiap tamu yang datang ke rumah kost wajib dilaporkan oleh pemilik kepada pihak terdekat, dalam hal ini Ketua Lingkungan (Kaling), maksimal dalam kurun waktu 1x24 jam. Hal tersebut, dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, termasuk penertiban terhadap pembangunan berbagai akomodasi di area tersebut.

Upaya penataan ini juga melibatkan berbagai instansi lintas sektor, termasuk Kemenkumham, Imigrasi, Kejaksaan Negeri Badung, Sekda, organisasi perangkat daerah, serta perangkat pemerintahan setempat. Penguatan koordinasi tersebut diproyeksikan menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keberlanjutan ekosistem pariwisata Badung di tengah dinamika hunian alternatif yang terus berkembang.



Simak Video "Strategi Keberlanjutan Badung, dari Pangan hingga Pariwisata"

(prf/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork