×
Ad

Kejagung Cabut Pencegahan Bos Djarum ke Luar Negeri karena Kooperatif

Rumondang Naibaho - detikNews
Sabtu, 29 Nov 2025 23:35 WIB
Foto: Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mencabut permohonan pencegahan Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono ke luar negeri. Padahal sejak 14 November 2025 lalu, Victor telah dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pajak pada 2016-2020.

"Benar, terhadap yang bersangkutan telah dimintakan pencabutan (pencegahan ke luar negeri)," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Sabtu (29/11/2025).

Anang belum menjelaskan alasan lebih rinci terkait alasan pencabutan pencegahan terhadap Victor. Dia hanya mengatakan bahwa Victor kooperatif dimata penyidik.

"Dikarenakan menurut penyidik yang bersangkutan kooperatif," lanjut dia.

Eks Kajari Jakarta Selatan itu juga belum membeberkan kapan tepatnya pencabutan dilakukan. Termasuk saat ditanya apakah Victor telah diperiksa dalam kasus itu atau belum.




(ond/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork