Polres Rokan Hulu (Rohul) menggelar rapat koordinasi lintas instansi dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam banjir dan tanah longsor. Rakor ini dilaksanakan menyusul penetapan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Rapat tersebut digelar pada Jumat, 28 November 2025 di Ruang Bag Ops Lantai II Polres Rokan Hulu, yang dipimpin oleh Wakapolres Rokan Hulu, Kompol I Made Juni Artawan, dan dihadiri oleh jajaran penting dari berbagai instansi terkait, yang menunjukkan komitmen kolektif dalam penanganan bencana.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kalaksa BPBD Rohul H Ridarmanto, Plt Kepala Dinas Sosial P3A April Liyadi, Kabag Ops Polres Rohul Kompol Amru Hutauruk, serta pejabat dari BPBD, Satpol PP, Dinas Sosial, dan jajaran internal Polres Rokan Hulu lainnya.
Fokus utama dari rakor ini adalah merespons keputusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor. Penetapan status siaga ini diresmikan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor Kpts.100.3.3.2/BPBD/895/2025 tertanggal 25 November 2025. Status siaga ini berlaku selama 14 hari ke depan, namun dapat dipertimbangkan untuk ditingkatkan menjadi status tanggap darurat jika perkembangan situasi di lapangan menunjukkan peningkatan risiko atau kerawanan yang lebih tinggi.
Berdasarkan pemetaan risiko, beberapa kecamatan di Rokan Hulu ditetapkan dalam kategori rawan banjir, di antaranya Kecamatan Rokan IV Koto, Kunto Darussalam, Rambah, Kepenuhan, dan Bonai Darussalam.
Selain kesiapan personel dan perlengkapan, rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan untuk melaksanakan kegiatan gotong royong bersama Pemda, TNI, Polri, dan masyarakat guna membersihkan parit, gorong-gorong, serta tepian aliran sungai sebagai langkah mitigasi awal menghadapi potensi banjir.
(mea/dhn)