Polisi menangkap dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Polisi mengatakan pencurian ini merupakan aksi ke-101 para pelaku.
"Saat diberhentikan, kami temukan kunci T di kantong salah satu pelaku. Setelah diinterogasi, ternyata mereka baru saja mencuri sepeda motor di wilayah Penggilingan Utara," kata Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby dalam keterangannya, Sabtu (29/11/2025).
Para pelaku ditangkap pada Kamis (27/11) sekitar pukul 02.40 WIB di Jalan Buana Gardena, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kedua pelaku yang diamankan ialah Bibas (38) yang berperan sebagai eksekutor, dan Anto (38) sebagai joki.
"Dari keterangan keduanya, para pelaku telah melakukan aksi pencurian motor hingga 100 kali di berbagai wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, dengan sasaran motor-motor yang diparkir di depan kontrakan atau kosan," ujarnya.
Adapun barang bukti yang disita dari para pelaku yakni satu motor hasil curian, satu motor operasional pelaku, beberapa kunci T hingga 2 ponsel milik pelaku.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polsek Ciledug ini.
"Penangkapan ini menjadi bagian penting dalam mendukung Operasi Sikat Jaya 2025. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memburu setiap pelaku kejahatan jalanan sampai tuntas," ujar Kombes Raden Muhammad.
Sebagai informasi, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar kemungkinan tersangka lainnya. Polisi mengimbau masyarakat melapor ke call center 110 jika menemukan gangguan keamanan di lingkungannya.
Simak juga Video: Viral Maling Curi 2 Motor dari Lokasi yang Sama di Depok
(mib/zap)