Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat lonjakan signifikan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas hingga hari kedua belas (H12) Operasi Zebra 2025. Terhitung sejak 17 hingga 28 November 2025, penindakan di seluruh wilayah nasional mencapai 1.419.799 perkara.
Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa stabilitas operasi sampai hari ke-12 menandai kematangan pengelolaan di lapangan, yakni pola kegiatan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum telah berjalan dalam skala besar dan terukur.
"Angka sampai hari kedua belas menunjukkan bahwa ritme operasi sudah mapan, sehingga yang harus dijaga sekarang adalah konsistensi dan ketelitian analisis harian," ujar Agus Suryonugroho dalam keterangannya, Sabtu (29/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data kumulatif H1-H12 menjadi dasar vital bagi Korlantas untuk menyusun strategi menjelang penutupan operasi, menegaskan bahwa keputusan korektif sangat bergantung pada kualitas data yang akurat.
Benteng Pencegahan Diperkuat, Giat Preemtif Melonjak
Meskipun angka penindakan hukum tinggi, Korlantas Polri memastikan bahwa upaya pencegahan dan edukasi terus ditingkatkan. Kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) dilaporkan mencapai 572.481 kegiatan, naik sebesar 906,9 persen dibandingkan tahun 2024. Kegiatan ini masif menjangkau berbagai segmen, mulai dari sambang komunitas, sosialisasi sekolah/kampus, hingga perusahaan/pabrik.
"Semakin kuat pembinaan, semakin besar peluang terbentuknya budaya tertib di jalan," kata Irjen Agus.
Giat preventif juga menjadi penopang utama stabilitas ruang jalan dengan total 3.325.280 kegiatan, meningkat 201,9 persen dari tahun sebelumnya. Langkah-langkah preventif meliputi ramp check terhadap bus dan truk sebanyak 102.605 kali, serta peningkatan drastis penempatan personel pada lokasi rawan pelanggaran, yang naik hingga 938 persen.
"Pencegahan yang kuat menjadi benteng pertama untuk menekan risiko pelanggaran dan kecelakaan," kata Kakorlantas.
Penindakan Objektif Ditopang Teknologi dan Teguran
Dalam penegakan hukum, Operasi Zebra 2025 menjadikan teknologi sebagai tulang punggung utama. Dari total 1,4 juta lebih perkara, penindakan melalui e-TLE statis berkontribusi 89.336 perkara, dan e-TLE mobile mencatat 85.704 perkara.
Pemanfaatan teknologi ini sejalan dengan kebijakan pembatasan tilang manual, yang angkanya turun signifikan hingga 88,1 persen.
Pendekatan edukatif dan humanis juga diperkuat melalui teguran lapangan yang melonjak 90,8 persen menjadi 1.227.268 kegiatan. Kakorlantas menekankan bahwa, penegakan hukum harus menjadi sarana edukasi dan penegasan aturan secara seimbang.
Irjen Agus juga terus mengingatkan jajaran untuk menjaga akuntabilitas data dan kualitas dokumentasi e-TLE demi menjaga kepercayaan publik.
Prioritas Utama: Pelanggaran Berisiko Tinggi
Berdasarkan pola pelanggaran yang ditemukan, Kakorlantas mengarahkan jajarannya untuk memprioritaskan penindakan pada perilaku yang berisiko tinggi terhadap keselamatan.
"Pelanggaran yang berhubungan langsung dengan keselamatan harus menjadi fokus utama penindakan," tegasnya.
Data H12 menunjukkan lonjakan pada jenis pelanggaran yang mengancam keselamatan:
Pelanggaran tidak menggunakan helm SNI naik 137,5 persen (345.490 perkara). Pengendara roda dua di bawah umur naik 157,3 persen (59.262 kegiatan). Penggunaan HP saat berkendara tercatat total 10.971 perkara (R2: 5.654, R4: 5.347).
Irjen Agus menyimpulkan bahwa tantangan seperti balap liar, penggunaan gawai saat mengemudi, dan kelalaian memakai sabuk keselamatan harus dijadikan indikator prioritas penanganan. Untuk itu, dia mengarahkan jajaran mengoptimalkan pemanfaatan e-TLE dan memperkuat analisis harian agar kebijakan operasi selalu mengikuti dinamika angka dan tepat sasaran.
"Korlantas Polri berkomitmen menjaga profesionalitas, konsistensi, dan kualitas pelayanan hingga Operasi Zebra 2025 selesai dilaksanakan, seraya mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung operasi ini dengan mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan," ujarnya.
(hri/dek)











































