Polisi menangkap dua pria pelaku pencurian kotak amal di Masjid Jami Sa'adatusholihin, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Mereka kerap berpura-pura menjadi jemaah saat melakukan aksinya.
Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, menjelaskan penangkapan itu bermula dari adanya kiriman video pencurian kotak amal dari masyarakat. Kemudian polisi pun segera bergerak menyelidiki kasus tersebut.
"Begitu dapat kiriman video CCTV dari masyarakat, kita langsung bergerak ke TKP (tempat kejadian perkara) guna melakukan penyelidikan singkat," kata Key melalui keterangannya, Sabtu (29/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rabu (26/11) sekitar pukul 03.00 WIB, polisi pun berhasil menangkap kedua pelaku di kamar kosnya, kawasan Jalan Bangka, Jaksel. Kedua pelaku berinisial PI (20) dan CA (20). Mereka diamankan tanpa perlawanan.
"Pekerjaannya serabutan," ujar Key.
Key mengatakan pelaku menggondol uang dari kotak amal berisi Rp 1 juta. Namun dia mengatakan aksi tersebut bukan merupakan aksi pertama para pelaku.
"Saat kejadian, dua pelaku tersebut dapat meloloskan diri tanpa ketahuan dengan menggondol uang dalam kotak amal senilai hampir Rp 1 juta," ungkap Key.
"Pelaku diduga sudah sering melakukan aksi mencuri kotak amal dengan modus berpura-pura sebagai jemaah masjid," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Simak juga Video: Aksi Bobol Kotak Amal Masjid di Polman Terekam CCTV
(ond/amw)










































