Udara Bebas untuk Ira Puspadewi Usai Dapat Rehabilitasi dari Prabowo

Udara Bebas untuk Ira Puspadewi Usai Dapat Rehabilitasi dari Prabowo

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 29 Nov 2025 06:33 WIB
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi menghirup udara segar ke luar dari rumah tahanan KPK, Jakarta, Jumat (28/11/2025). Ira Puspadewi dibebaskan usai mendapat rehabilitasi oleh presiden dalam kasus korupsi, meski pengadilan menyatakan dia bersalah dan dihukum 4 tahun 6 bulan.
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi akhirnya keluar dari jeruji besi. Bebasnya Ira berkat pemberian rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ira keluar dari Rutan Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.15 WIB, Jumat (28/11/2025). Dia disambut keluarga dan juga pengacaranya di area rutan.

Mereka pun menyambut Ira yang bebas. Ira juga sempat melambaikan tangan ke awak media setelah bebas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Ira, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019-2024 M Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono juga bebas.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada eks Dirut ASDP Ira Puspadewi. Surat keppres rehabilitasi itu pun telah diserahkan Kemenkum ke KPK hari ini.

Rehabilitasi diawali dari aspirasi masyarakat kepada DPR. DPR melalui Komisi Hukum melakukan kajian terhadap perkara yang menjerat Ira Puspadewi.

Ucap Terima Kasih ke Prabowo

Ira Puspadewi resmi bebas dari rutan KPK setelah mendapat rehabilitasi. Usai bebas, dia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang memberinya rehabilitasi.

"Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya ke bapak presiden Prabowo Subianto. Yang telah berkenan menggunakan hak istimewanya, dengan rehabilitasi bagi perkara kami," kata Ira di Rutan Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Kemudian ia juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, Ira berterima kasih kepada Mahkamah Agung RI hingga sejumlah kementerian terkait.

"Yang ketiga kami haturkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Sufmi Dasco Ahmad," sebut dia.

"Dan para petugas KPK yang melaksanakan tugas dengan baik selama hampir 10 bulan kami di tahan ini," tambahnya.

Ingin Temui Keluarga Usai Bebas

Ira Puspadewi resmi bebas dari Rutan KPK. Usai bebas, Ira mengungkap akan langsung bertemu dengan keluarga.

"Kami mau ketemu keluarga," kata Ira usai bebas di Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025).

Ira mengaku tengah menunggu proses selanjutnya terkait rehabilitasi. Dia menyerahkan mengenai detail rehabilitasi itu melalui kuasa hukumnya.

"Ini kita menunggu proses hukum berikutnya dan semua juga akan dilaksanakan secara lebih detail oleh tim kuasa hukum," kata dia.

"Harapan kami ke depan, semoga tatanan hukum di negeri kita tercinta ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para profesional, anak bangsa yang sungguh-sungguh melakukan kerja besar untuk Indonesia," tambahnya.

Rehabilitasi Urusan Kemenkum

Ira Puspadewi dan dua direktur lainnya resmi keluar dari rutan KPK usai mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. KPK menyebut proses rehabilitasi kepada Ira selanjutnya ada di Kementerian Hukum (Kemenkum).

"Untuk selanjutnya, rehabilitasi dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Kementerian Hukum dengan berkoordinasi dengan instansi terkait. Ya, sebagaimana disebutkan dalam keputusan presiden terkait dengan rehabilitasi tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025).

"Sore hari ini kami melakukan eksekusi atas keputusan inkrah dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kemudian dilanjutkan dengan mengeluarkan para tahanan," tambahnya.

Budi menjelaskan proses pengeluaran Ira dan dua tahanan lainnya berlangsung lancar. Ketiganya juga sempat mengucapkan terima kasih kepada KPK atas semua proses hukum yang telah dilakukan dengan baik.

"Tadi seluruh prosesnya berjalan dengan baik, dengan lancar. Didampingi juga oleh kuasa hukum. Jadi tadi ada beberapa berita acara juga yang sudah dibaca. Dan ditanda tangani, ya artinya seluruh proses, prosedur sudah dilalui dengan baik," ucap dia.

Sementara itu, pengacara dari ketiga pihak, Soesilo Aribowo, menyebutkan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kemenkum untuk proses rehabilitasinya. Untuk saat ini mereka akan kembali ke keluarga usai dibebaskan.

"Kemudian untuk rehabilitasi dan sebagainya, nanti secara administrasi kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum," kata Soesilo.

Simak Video: Bebas dari Rutan KPK, Ira Puspadewi Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

Halaman 3 dari 4
(azh/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads