Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi akhirnya keluar dari jeruji besi. Bebasnya Ira berkat pemberian rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ira keluar dari Rutan Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.15 WIB, Jumat (28/11/2025). Dia disambut keluarga dan juga pengacaranya di area rutan.
Mereka pun menyambut Ira yang bebas. Ira juga sempat melambaikan tangan ke awak media setelah bebas.
Selain Ira, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019-2024 M Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono juga bebas.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada eks Dirut ASDP Ira Puspadewi. Surat keppres rehabilitasi itu pun telah diserahkan Kemenkum ke KPK hari ini.
Rehabilitasi diawali dari aspirasi masyarakat kepada DPR. DPR melalui Komisi Hukum melakukan kajian terhadap perkara yang menjerat Ira Puspadewi.
(azh/azh)