Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meneken Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 yang melarang perdagangan dan konsumsi daging hewan penular rabies (HPR), termasuk anjing. Basri mengatakan aturan ini telah lama ditunggu masyarakat.
"Iya sangat setuju karena Pergub ini memang sudah lama ditunggu oleh masyarakat," kata Basri kepada wartawan, Sabtu (29/11/2025).
Basri mengatakan pembahasan aturan ini juga telah melewati proses di DPRD melibatkan fraksi dan komisi. Dia menegaskan aturan larangan itu untuk kepentingan kesehatan dan perlindungan hewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di dewan juga sudah beberapa kali tersampaikan dalam rapat-rapat dan diskusi lintas fraksi dan komisi. Tujuan utamanya adalah kesehatan dan perlindungan hewan," ujar politikus Golkar itu.
Diketahui, Pramono menerbitkan Pergub Nomor 36 Tahun 2025 yang melarang perdagangan dan konsumsi daging hewan penular rabies, termasuk anjing. Selain itu, daging kucing hingga kelelawar juga dilarang diperdagangkan.
Pramono mengumumkan penerbitan aturan tersebut melalui unggahan Instagram pribadinya pada Selasa (25/11). Pramono mengatakan telah berjanji membuat pergub ini kepada para pencinta hewan.
"Ketika menerima para penggemar hewan, pada waktu itu saya berjanji untuk membuat pergub. Saya telah menandatangani Pergub No 36 Tahun 2025," kata Pramono.
Dalam aturan tersebut, Pasal 27A melarang kegiatan memperjualbelikan hewan penular rabies untuk tujuan pangan, baik dalam bentuk hewan hidup, daging mentah, maupun olahan. Aturan ini ditujukan menutup distribusi daging anjing sebagai bahan konsumsi di wilayah DKI Jakarta.
"Jenis HPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a antara lain anjing, kucing, kera, kelelawar, musang, dan hewan sebangsanya," ujarnya.
Selanjutnya, Pasal 27B juga melarang kegiatan penjagalan atau pembunuhan hewan penular rabies yang ditujukan untuk tujuan pangan.
"Pergub ini sudah berlaku mulai tanggal 24 November 2025," ujarnya.











































