Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan tren penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Data terbaru yang dimiliki BNN mengungkap angka remaja yang terlibat kasus narkoba mengalami peningkatan.
Hal itu disampaikan Suyudi dalam seminar yang digelar oleh Lembaga Cegah Kejahatan (LCKI) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025). Berdasarkan survei yang dilakukan BNN bersama BRIN hingga BPS pada 2023, sebanyak 28,2 persen pengguna narkoba berasal dari kalangan usia 15-24 tahun.
"Dari segmen usia, pengguna berusia antara 15 sampai 24 tahun ini mencapai 28,2 persen. Penyalahgunaan narkotika pada usia pelajar dan mahasiswa meningkat dibanding tahun 2021," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suyudi menjelaskan total ada 903.600 orang yang berusia 15 sampai 24 tahun yang berstatus pengguna narkoba. Sementara itu, berdasarkan data 2024, Suyudi mengatakan lebih dari 50 persen kasus tindak pidana narkotika melibatkan remaja dan dewasa muda, yaitu usia 17-35 tahun.
"Dari data dan fakta di atas menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika telah menyentuh berbagai lapisan tanpa memandang usia, profesi ataupun status sosial," ucap Suyudi.
Dia menjelaskan pentingnya upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika secara komprehensif. Dia juga mendorong upaya pemulihan melalui rehabilitasi bagi anak-anak yang sudah telanjur terpapar.
"Mari kita sama-sama glorifikasikan masyarakat, anak-anak kita yang sudah kecemplung, kita rangkul, kita bawa, kita rawat, kita rehabilitasi, bukan kita jauhi, kita musuhi karena mereka bukan musuh tapi mereka adalah korban dan juga orang-orang yang sakit," tuturnya.
Suyudi juga mengajak masyarakat untuk ikut ambil bagian mengelola bonus demografi yang akan diterima Indonesia. Menurutnya, bonus demografi yang hanya akan terjadi satu kali dalam peradaban sebuah negara dapat menjadi anugerah jika dikelola dengan baik.
"Kita berperang terhadap narkotika namun tetap mengedepankan upaya-upaya kemanusiaan. Izinkan saya menegaskan kembali bahwa genderang perang melawan narkotika bukan saja hanya tugas kita BNN tapi juga merupakan gerakan nasional yang harus kita emban bersama," imbuh Suyudi.
"Kejahatan narkotika adalah extraordinary crime yang mengancam kedaulatan bangsa dan negara, menggerus moral generasi muda, dan menghancurkan potensi sumber daya manusia Indonesia," tutupnya.
Lihat juga Video: 1 Pengedar-Pengguna Narkoba di Banten Ditangkap











































