KPK menyelidiki dugaan korupsi baru terkait haji. Kali ini, kasus yang diusut terkait pengadaan fasilitas bagi jemaah haji selama berada di Arab Saudi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan kasus ini masih tahap penyelidikan. Asep mengatakan kasus yang diselidiki ini terpisah dengan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang telah masuk penyidikan.
"(Perkara) terpisah," kata Asep saat dimintai konfirmasi, Rabu (12/11/2025).
Asep sebelumnya sempat menyebut pihaknya akan terbang ke Arab Saudi untuk melakukan pengecekan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Saat menjelaskan hal itu, Asep menyinggung ada dugaan korupsi lain terkait urusan haji yang masih berada pada tahap penyelidikan.
"Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain. Nah, kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail," kata Asep Guntur Rahayu di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/11).
Dia mengatakan penyelidikan itu terkait dengan pengadaan fasilitas bagi jemaah haji Indonesia. Antara lain fasilitas penginapan, katering hingga transportasi. Asep belum menjelaskan detail penyelidikan itu dilakukan terkait penyelenggaraan haji tahun berapa.
"Nanti juga sekalian kita akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggalnya, akomodasinya, kateringnya, kemudian juga terhadap transportasinya, karena ada tiga bagian itu. Dan juga ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang. Karena teman-teman, apa namanya, saudara-saudara kita yang berangkat ke haji itu ada juga yang ngirim barang dan lain-lain," ujarnya.
(mib/haf)