Sarang prostitusi di Gang Royal, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), ternyata masih ada. Seakan kambuh-kambuhan, praktik prostitusi kembali terjadi di gang tersebut.
Sebagai informasi, sebetulnya, Pemprov DKI Jakarta sudah menutup praktik prostitusi di Gang Royal pada 2023 lalu. Bangunan-bangunan di sana ditertibkan karena tak memiliki izin.
Dari catatan detikcom, ada 156 bangunan liar di kawasan Gang Royal RW 13 Penjaringan yang ditertibkan pada Rabu (20/9/2023). Penertiban melibatkan petugas gabungan Satpol PP, kepolisian, TNI, PT KAI, PT PLN, dan PPSU Kecamatan Penjaringan.
Kemudian, pada Maret 2025 lalu, Gang Royal kembali digerebek petugas. Banyak orang yang masih mendiami Gang Royal sampai saat ini.
Momen penggerebekan itu diunggah di akun Instagram Satpol PP Jakarta, @satpolpp.dki. Sejumlah petugas Satpol PP mendatangi kawasan pinggir rel di Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora.
Penggerebekan dilakukan pada Selasa (11/3/2025) malam. Tampak ada beberapa wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) yang dibawa petugas Satpol PP dari lokasi tersebut.
(maa/maa)