Kasus Rokhmin Karena Aturan Keuangan Negara Belum Jelas

Kasus Rokhmin Karena Aturan Keuangan Negara Belum Jelas

- detikNews
Minggu, 15 Jul 2007 16:51 WIB
Jakarta - Kasus pengumpulan dana yang dilakukan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri sebagai akibat belum jelasnya aturan mengenai keuangan negara di tiap departemen. Akibatnya tiap departemen bekerja berdasarkan asumsi termasuk dalam melakukan pengumpulan dana tersebut. "Akibatnya, terpaksa lah sebuah departemen mencari alokasi dana itu, sehingga disebut oleh penegak hukum apa yang disebut melanggar undang-undang. Akhirnya masalah dana non bujeter pun menjadi perdebatan," kata pakar keuangan negara Prof Dr Arifin P Soeriatmadja kepada detikcom, Minggu (15/7/2007). Pakar keuangan negara asal UI ini mengatakan, sepanjang yang dia ketahui Rokhmin memungut dana itu bukan untuk kepentingan sendiri tapi untuk Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). "Jadi saya melihat ini bukan sebagai merugikan keuangan negara. Siapa yang dirugikan, Rokhmin tidak menikmati dana itu," kata Arifin.Arifin menilai, apa yang dilakukan Rokhmin adalah kapasitasnya sebagai pejabat di DKP. Sehingga, kata dia, ini dapat dilihat sebagai sebuah bentuk kebijakan Rokhmin sebagai seorang menteri ketika itu. "Kalaupun ini dipersoalkan, saya melihatnya sebagai kesalahan administrasi dan bukan sebuah tindak pidana," ujarnya. Pakar hukum pidana hukum Trisakti Prof Andi Hamzah melihat hal yang sama. Namun dia melihat perkara yang membelit Rokhmin belum diatur dalam perundangan-undangan Indonesia. "Dalam UU Pidana Indonesia hal itu, belum diatur dan baru akan diatur," ujarnya.Andi menjelaskan, di Rusia tindakan pungli, memakai anggaran nonbujeter tidak pada tujuannya sudah diatur dalam KUHP. "Nah, di Indonesia hal itu belum diatur. Ini jadi serba sulit, karena Indonesia belum punya hukumnya," katanya. Jika dikatakan suap, lanjut Andi, maka dalam kasus Rokhmin, tidak ada yang meminta uang. Begitu juga jika dikatakan memeras, tidak bisa dikatakan demikian karena tidak ada pemaksaan. "Jadi sekali lagi, ini serba sulit," tegasnya. (zal/mar)


Berita Terkait