Mulai Besok, DPR Putar Lagu Indonesia Raya Tiap Jam 10 Pagi

Mulai Besok, DPR Putar Lagu Indonesia Raya Tiap Jam 10 Pagi

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 07 Nov 2024 20:19 WIB
Gedung DPR
Ilustrasi Kompleks Parlemen (DPR, MPR, DPD) (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

DPR RI akan menerapkan pemutaran lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' secara rutin setiap pagi. Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan kebijakan itu akan dilakukan mulai besok.

"Mulai besok Jumat pemutaran lagu 'Indonesia Raya' di semua area Nusantara 1, 2, dan 3," kata Indra kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

"Tepatnya pukul 09.56 WIB. Jadi supaya jam 10.00 WIB sudah selesai (pemutaran lagu)," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra menyampaikan pemutaran lagu kebangsaan akan diterapkan di semua gedung di kompleks DPR. Termasuk pula, menurut dia, di area parkir.

"Sepanjang koridor gedung-gedung tersebut. Akan diamplifikasi juga ke area parkir," kata dia.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, kebijakan pemutaran lagu 'Indonesia Raya' di kantor-kantor pemerintah dan BUMN sempat diusulkan oleh Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Kawendra Lukistian. Dia menyampaikan usulan itu saat rapat Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (4/11) lalu.

(fca/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads