DPR RI mengungkap adanya wacana penambahan jumlah komisi di DPR. Penambahan itu disebut seiring dengan rencana bertambahnya kabinet dalam Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Wacana ini awalnya disampaikan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily. Dia mengungkap peluang tersebut tak terlepas dari pengesahan RUU tentang Kementerian Negara, yang salah satunya jumlah pos menteri nantinya berdasarkan kebutuhan presiden.
"Saya kira pembicaraan soal AKD baru nanti akan dibicarakan setelah pelantikan ya. Tetapi, sebagai wacana tentu masih dalam proses kajian yang mendalam," kata Ace kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/9). Ace menjawab soal penambahan wacana komisi di DPR RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini mengatakan perubahan aturan terkait penentuan jumlah menteri bisa jadi berdampak ke komisi di DPR RI. Ia menyebut ketentuan itu mengikuti penyusunan menteri mendatang.
"Iya, bisa jadi, bisa jadi (penambahan). Karena itu kan pasti akan disesuaikan dengan portofolio kementerian yang disusun dalam pemerintahan presiden Prabowo-Gibran," ungkap dia.
Ace menegaskan aturan terkait komisi di DPR tergantung jumlah menteri dalam kabinet pada pemerintahan Prabowo Subianto. Sebagaimana diketahui, saat ini ada 11 komisi yang ada di DPR.
"Iya makanya itu semua tergantung dari apa namanya jumlah kabinet yang akan ditentukan oleh presiden terpilih," imbuhnya.
Simak Video 'Puan Sebut Mungkin Ada Tambahan Komisi di DPR Jika Kementerian Bertambah':
Baca berita lengkapnya di halaman berikutnya.
Kementerian Bertambah
Wacana itu juga dikonfirmasi oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Dia mengatakan nantinya akan ada penambahan Komisi di DPR RI, seiring bertambahnya kementerian.
"Dengan adanya rencana penambahan kementerian, tentu saja kemungkinan artinya akan ada penambahan komisi di DPR RI," kata Puan di Hotel Shangri-La Jakarta, Sabtu (21/9).
Puan mengatakan nantinya penambahan Kementerian akan menjadi mitra dari Komisi baru yang akan dibentuk. Puan menyampaikan rencana tersebut masih dalam proses pematangan.
"Mungkin bisa adanya mitra di DPR RI terkait dengan kementerian-kementerian tersebut. Hal ini tentu saja sedang kita matangkan dan kita diskusikan secara lebih matang," ujarnya.
Wacana Tengah Dimatangkan
Puan memastikan wacana tersebut kian nyata. Dia menyebut wacana tengah dimatangkan oleh DPR RI.
"Ini lagi dimatangkan, kan dengan adanya rencana penambahan kementerian, sepertinya ada kemungkinan harus ada penambahan komisi untuk bisa kemudian memperkuat kemitraan antara pemerintah dengan legislatif," kata Puan kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Puan menyebutkan hal itu sedang digodok sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Jadi akan ada kemungkinan juga penambahan komisi jika memang ada penambahan kementerian. Jadi itu kita sedang godok dan sesuai mekanismenya kan kita laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya," ujar dia.
Puan menyampaikan formasi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi di DPR juga akan dibicarakan oleh para fraksi-fraksi di DPR periode 2024-2029 secara musyawarah mufakat.
"Ya makanya nanti akan kita lakukan sesuai dengan mekanisme dan kita bicarakan sesuai dengan musyawarah dan mufakat, itu," katanya.
Simak Video 'Puan Sebut Mungkin Ada Tambahan Komisi di DPR Jika Kementerian Bertambah':