Pria bernama Naim Saban (25) dan waria bernama Dela La Udin alias Jurnal (26) di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menjadi tersangka buntut pernikahan sesama jenis. Pernikahan sesama jenis ini terbongkar usai foto Dela saat SMA viral di media sosial.
Kasus pernikahan sesama jenis ini terjadi di Desa Sekly, Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan, Rabu (15/5) pukul 09.00 WIT. Kasus ini mulanya tak dicurigai sebab Dela berdandan layaknya pengantin perempuan saat acara berlangsung.
"Rabu (15/5) sekitar jam 09.00 pagi itu mereka menikah, saya juga hadir. Waktu itu kami lihat dia (Dela) cantik lagi. Kami juga belum dapat informasi bahwa dia itu entah laki-laki, banci, atau perempuan, kami belum tahu. Jadi nanti ada isu berkembang baru ketahuan," kata Keoala Desa Sekly Malik Hi Daud dilansir detikSulsel, Sabtu (18/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan, pernikahan sesama jenis itu menuai sorotan setelah salah seorang guru di Desa Sekly mengunggah foto Dela berseragam SMA dengan rambut pendek hingga viral di media sosial. Dalam foto tersebut Dela tampak sebagai anak laki-laki. Dela diketahui memalsukan identitasnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan Naim dan Dela sebagai tersangka kasus pemalsuan identitas. Naim turut menjadi tersangka lantaran sudah mengetahui Dela merupakan waria.
"(Naim) so (sudah) tahu (Jurnal alias Dela La Udin adalah seorang waria)," ucap Kapolres Halmahera Selatan AKPB Aditya Kurniawan kepada detikcom, Senin (3/5).
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Pria di Batam Bunuh Pacar Sesama Jenis Gegara Cemburu':