Ribuan video porno anak diperjualbelikan melalui Telegram. Konten asusila tersebut dijual dalam ratusan grup Telegram yang dikelola oleh tersangka Deky Yanto (25).
Pria asal Bekasi, Jawa Barat, ini ditangkap Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber. Dari hasil penyelidikan diketahui tersangka sudah hampir 2 tahun memperjualbelikan video porno tersebut.
Tidak hanya di grup Telegram, tersangka juga menjual video tersebut melalui akun X. Hasil penyelidikan diketahui tersangka memiliki ratusan pelanggan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi meminta masyarakat agar tidak menyebarkan konten asusila, khususnya anak di bawah umur. Ade Ary memperingatkan konsekuensi hukum menyebarluaskan konten bermuatan asusila melalui media sosial dan elektronik.
"Mengimbau tolong kita setop penyebaran video porno anak karena menyebarkan transmisi elektronik yang berbau pornografi ini juga dapat dipidana. Dengan alasan nanti ada yang iseng menyebarkan kemudian menyebarkan lagi tolong setop di kita. Ini akan dikembangkan terus oleh jajaran Krimsus dari mulai pembuat, penyebar akan dikejar. Kami imbau kepada masyarakat agar jangan melanjutkan," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/5).
Ade Ary mengajak masyarakat mengawasi penyebaran konten asusila. Dia meminta masyarakat melapor ke polisi agar temuan tersebut bisa segera ditindaklanjuti.
"Kami juga mengimbau bagi siapapun, walaupun kami Polda Metro Jaya ada patroli siber kami berharap masyarakat yang mengetahui ada penyebaran ada yang mengiklankan melalui kanal medsos tolong diinfokan kepada Polda Metro Jaya atau bisa menghubungi 110 silakan kita sama-sama sepakat memberantas pornografi anak khususnya supaya tidak berlanjut," ujarnya.
![]() |
Kelola Ratusan Grup
Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan tersangka memiliki ratusan grup Telegram. Dari ratusan grup tersebut, dia memiliki tuga grup dengan member terbanyak yakni grup 'VVIP Bocil', 'VVIP Indobocil 2', dan 'VVIP Indobocil 2'.
"Dari tiga grup Telegram tadi, dapat kita rincikan dari 2.010 video ini. VVIP Bocil sudah ditransmisikan 916 video, di VVIP Bocil 1 itu 869 video, di Indobocil 2 225 video," ucap Hendri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/5).
"Untuk total grup yang dimiliki pelaku, memiliki 105 grup. Jadi bisa dipilih oleh pelaku untuk calon pembeli ini atau ke calon pembeli lainnya. Channel Telegram-nya ada VVIP Bocil, Bocil1, Bocil2, Indoviral Selebgram, Live Barbar, Skandal, VCS, Asia, dan lain-lain," sambungnya.
Member Grup Diburu
Hendri mengungkapkan tersangka Deky Yanto menyebarkan ribuan konten video porno anak tersebut melalui ratusan grup Telegram. Deky memiliki 398 member grup aktif.
"Kemudian kami sampaikan temuan dari hasil penyidikan dari hasil penggeledahan device pelaku, terdapat 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024," kata AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/5).
Hendri mengatakan pihaknya akan melacak para member itu. Dia menyebut member grup video porno juga bisa menjadi tersangka.
"Pasti akan kami lakukan pemanggilan dan pengejaran kepada yang bersangkutan karena yang bersangkutan pasti juga berposisi sebagai saksi dalam kasus ini. Nanti dari proses penyidikan lebih lanjut akan kami tentukan untuk status yang bersangkutan apakah sebagai saksi ataukah menjadi tersangka sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh masing-masing nanti," jelasnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak Video 'Tampang DY, Pelaku Penjualan Ribuan Video Porno Anak di Bawah Umur':
Koleksi Ribuan Video Porno
Polisi menyebut Deky Yanto mengoleksi ribuan konten video porno anak di bawah umur. Diketahui, Deky memperjualbelikan video porno tersebut sejak 2022.
"Dilakukan pengecekan dan pendalaman, ditemukan fakta bahwa perbuatan ini sudah dilakukan sejak November 2022. Kemudian sudah pernah transmisikan 2.010 video yang semua video porno anak di bawah umur," ungkap Hendri.
Asal-usul Video Porno Anak
Kanit 4 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Seto Handoko Putra menjelaskan asal-usul ribuan video yang diperoleh pelaku. Pelaku mengunduh video dari aplikasi X yang kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi Telegram.
"Terkait dengan konten-konten tersebut tersangka ini mendapatkan dari Twitter (sekarang X) dengan dia profiling sendiri. Dia bukan memproduksi, jadi dia mencari sendiri dari jejaring media sosial dari Twitter ataupun dariakun-akun lainnya," kataSeto
![]() |
Omzet Ratusan Juta
tersangka menjual video porno anak dengan harga yang variatif, yakni Rp 100 ribu untuk 5 grup Telegram, Rp 150 ribu untuk 10 grup Telegram, Rp 200 ribu untuk 15 grup Telegram, dan Rp 300 ribu untuk 20 grup Telegram.
Selama dua tahun beroperasi, pelaku DY meraup omzet hingga ratusan juta rupiah. Kepada polisi, pelaku mengaku menggeluti bisnis tersebut lantaran motif ekonomi. Namun, lanjut Hendri, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait psikologi pelaku.
"Sudah dapat keuntungan mencapai di atas ratusan juta dengan perhitungan di awal tadi. Kemudian untuk motif sementara dari hasil penggalian untuk pemeriksaan si tersangka ini adalah bermotifkan ekonomi," kata dia.
Terancam 12 Tahun Penjara
Polisi menetapkan pria asal Kota Bekasi, Jawa Barat, bernama Deky Yanto (25) sebagai tersangka kasus penjualan video porno anak di bawah umur melalui aplikasi X dan Telegram. Deky Yanto dijerat pasal berlapis.
"Dikenakan pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang No 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. Kemudian juncto ke dalam Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi minimal 6 bulan dengan maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp 250 juta dan maksimal Rp 6 miliar," bebernya.
Tersangka Deky saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan beberapa bukti, termasuk ponsel pelaku yang memuat ratusan grup Telegram berisi ribuan video porno anak di bawah umur.