Pelaku pembunuh Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong, sudah ditangkap di Bandung. Pegi alias Perong merupakan salah satu buron dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky alias Eky di Cirebon yang terjadi 8 tahun lalu.
Pegi alias Perong diketahui menjadi buron alias DPO (Daftar Pencarian Orang) atas kasus Vina Cirebon bersama Andi dan Dani. Pegi sendiri ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024). Berikut sederet fakta yang diketahui sejauh ini:
1) Ditangkap di Bandung
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan Pegi Setiawan sudah ditangkap di Bandung pada Selasa malam. Saat ini, dia diamankan untuk dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan, dilansir detikJabar, Rabu (22/5/2024).
Meksi begitu, polisi tak menyebut secara rinci lokasi penangkapan Pegi.
2) Kerja Jadi Kuli Bangunan
Polisi menyebut, saat Pegi alias Perong ditangkap, dia sedang bekerja sebagai kuli bangunan. Pegi ditangkap saat berada di wilayah Bandung.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung," ucap Kombes Jules Abraham Abast menambahkan.
Menurut keterangan warga, Marniah (51), Pegi bekerja sebagai kuli di Bandung bersama ayahnya. "Perginya ke Bandung, tapi di sana juga ikut kerja sama bapaknya yang jadi kuli bangunan juga," tuturnya.
3) Pindah Tempat-Ganti Nama
Polisi mengaku sempat kesulitan melacak keberadaan Pegi Setiawan. Pelaku diketahui kerap berpindah-pindah tempat di wilayah Bandung dan Cirebon.
![]() |
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ujar Kombes Jules Abraham Abast.
4) Masih Ada 2 Pelaku Buron
Sebelum Pegi ditangkap, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri tiga buron kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Dengan dirangkapnya Pegi, kini tinggal Andi dan Dani yang masih buro.
Adapun ciri-cirinya, Andi diperkirakan berumur 31 tahun, tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dengan kulit hitam.
Senangkan, Dani diperkirakan berumur 28 tahun, tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang.
Simak 3 fakta lain di halaman selanjutnya.
Lihat Video: Penjelasan Polisi soal Penangkapan 1 Buron di Kasus Pembunuhan Vina
5) Respons Kuasa Hukum Vina
Raden Reza, salah satu dari tim kuasa hukum keluarga Vina menyatakan, mendukung langkah polisi untuk mengungkap kasus tersebut secara tuntas. Ia berharap DPO lainnya dapat segera tertangkap.
"Kami dari tim kuasa hukum keluarga almarhum Vina akan mengikuti langkah-langkah dari pihak kepolisian, khususnya Polda Jabar," kata Reza kepada detikJabar.
"Kami akan terus mengawal kasus ini sehingga para DPO yang lainnya bisa segera terungkap dan tertangkap," kata Reza menambahkan.
![]() |
6) Rumah Pegi Digeledah Polisi
Polisi pun menggeledah rumah yang selama ini ditinggali oleh Pegi alias Perong. Penggeledahan ini sebagai salah satu bentuk prosedur di dalam proses penyidikan.
"Yang kita cari dalam penggeledahan ini bukti-bukti yang sekiranya dapat membantu membuat terang proses penyidikan yang sedang kita tangani," kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo, dilansir detikJabar, Rabu (22/5/2024).
Polisi turut menyita sejumlah dokumen dan foto berkaitan dengan kehidupan Pegi. Saat melakukan penggeledahan terdapat 3 orang keluarga yang juga dimintai keterangan.
7) Dekat dari TKP Jasad Vina
Setelah ditelusuri, ternyata lokasi rumah Pegi tidak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara) ditemukannya jasad Vina dan Eky di Desa Kepompongan, Talun, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan pengukuran Google Maps, jarak antara rumah Pegi dan TKP hanya berjarak 400 meter dari TKP ditemukannya Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016. Sedangkan jarak dari kediaman Pegi Setiawan dengan lokasi ditangkapnya 7 terpidana lainnya pada 31 Agustus 2016 lalu hanya berjarak 900 meter.