Chandrika Chika dkk Mau ke 'Mal' Lido Buntut Ditangkap Urusan Ganja

Chandrika Chika dkk Mau ke 'Mal' Lido Buntut Ditangkap Urusan Ganja

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 26 Apr 2024 20:04 WIB
Chandrika Chika, Monica Muller, Jeixy dan 3 tersangka narkoba lainnya dibawa ke Lido untuk direhabilitasi
Chandrika Chika, Monica Muller, Jeixy dan 3 tersangka narkoba lainnya dibawa ke Lido untuk direhabilitasi (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Chandrika Chika, Monica Muller, Herli Juliansah alias Jeixy, serta 3 tersangka lainnya telah menjalani asesmen narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN). Rekomendasi BNN, keenam tersangka ini direhabilitasi.

Seperti diketahui, polisi menangkap enam orang tersangka saat pesta ganja di sebuah hotel di Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (23/4) malam lalu. Selain Chandrika, Monica Muller, dan Jeixy, polisi juga menangkap 3 teman mereka yang bernama Adinda Tania (24), Andi M Osama alias Osa (22), dan Bibit M Sofyan (25).

Mereka kedapatan sedang mengisap ganja likuid dari vape secara bergantian. Chandrika Chika dkk kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan ditetapkan jadi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu saya jelaskan 6 orang yang diamankan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

chandrika chikaChandrika Chika (Foto: febryantino nur pratama)

Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman 4 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

"Pasal yang kita gunakan adalah Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidananya kurang lebih 4 tahun," ujarnya.

Chandrika Chika Direhab Selama 3 Bulan

Chandrika Chika, Jeixy, Monica Muller, dan tiga temannya yang lain telah menjalani asesmen di Badan Nasional Narkotika (BNN) terkait penyalahgunaan narkoba. Hasil asesmen merekomendasikan keenam tersangka menjalani rehabilitasi.

"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tyas Puji Rahadi kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Keenam tersangka akan direhabilitasi di BNN Lido, Sukabumi. Mereka akan direhabilitasi selama 3 bulan.

"Paling lama tiga bulan," imbuhnya.

Canda Chandrika Mau ke 'Mall'

Pantauan detikcom, Jumat (26/4/2024), Chandrika Chika dkk digiring dari ruang penyidik ke mobil untuk dibawa ke Lido. Wartawan kemudian menanyai Chandrika Chika.

"Mau ke Lido, ya?" tanya wartawan.

"Ke mal," jawab Chika nyeleneh.

"Ada apa lagi nih?" tanya wartawan lagi.

Lalu dijawab Chika "Ada cinta."

Simak Video 'Sederet Fakta soal Selebgram Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Ganja Oleh-oleh dari Thailand

Dalam pemeriksaan di kepolisian, terungkap ganja likuid itu milik Adinda Tania. Ganja likuid itu diakuinya pemberian temannya berinisial R sebagai oleh-oleh dari Thailand.

"Likuid merupakan kepemilikan dari Tersangka AT. Dia dapatkan (sebagai) oleh-oleh dari temannya inisial R," kata Rezka.

Chandrika Chika Cs jalani asesmen.Chandrika Chika Cs jalani asesmen. (Foto: Febri/detikHOT)

Pengakuan Pakai Ganja buat Pergaulan

Polisi mengungkapkan motif Chandrika Chika, Monica Muller, hingga Jeixy memakai ganja adalah buat pergaulan. Mereka sama-sama dalam satu lingkaran yang sering memakai narkoba.

"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para Tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," imbuh Rezka.

"Tetapi, karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," tambahnya.

Simak Video 'Sederet Fakta soal Selebgram Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(mea/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads