Pria bernama Heriyadi yang diduga dukun santet diamankan polisi setelah ditemukannya puluhan foto warga ditusuk-tusuk dan dicoret di rumahnya di Ciputat, Tangerang Selatan. Terkini, Heriyadi ditetapkan sebagai tersangka.
Heriyadi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api dan sejumlah amunisi. Diketahui, pria berusia 67 tahun itu menyimpan dua pucuk senjata api di rumahnya.
Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah Heriyadi di Sawah Lima, Ciputat, Tangerang Selatan. Penggeledahan itu sampai melibatkan Tim Gegana Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan dilakukan menyusul temuan 2 pucuk senjata api di rumah Heriyadi. Tak hanya senjata api, polisi juga menemukan sejumlah amunisi hingga granat di rumahnya itu.
Temuan puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan dicoret ini terungkap setelah istri pertamanya mengadu kepada warga. Sang istri membocorkan 'aib' Heriyadi hingga warga kemudian menggerebek rumahnya pada Minggu, 3 Maret 2024.
Warga menuding Heriyadi melakukan praktik perdukunan menyusuk temuan foto yang ditusuk-tusuk itu. Polisi pun turun tangan hingga kemudian terbongkarlah soal kepemilikan senjata api tersebut.
![]() |
'Dukun Santet' Jadi Tersangka
Heriyadi diamankan ke kantor polisi usai temuan senpi dan foto-foto yang ditusuk itu. Pria yang diduga dukun santet itu kemudian diperiksa secara intensif.
Setelah pemeriksaan mendalam, polisi menetapkan Heriyadi sebagai tersangka. Bukan karena praktik perdukunan, melainkan karena kepemilikan senjata api ilegal.
"Sudah menjadi tersangka, terkait kepemilikan senpi," ujar Kasi Humas Polres Tangsel Iptu Wendi Afrianto, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/3).
Wendi mengatakan, Heriyadi dijerat dengan Pasal 1 (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
Bunyi Pasal 1:
Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua-puluh tahun.
'Dukun Santet' Ditahan Polisi
Polisi langsung melakukan penahanan terhadap Heriyadi di 'dukun santet'. Heriyadi ditahan di Polsek Ciputat Timur untuk 20 hari ke depan.
"Ditahan di Rutan Polsek Ciputat Timur," imbuh Wendi.
Baca di halaman selanjutnya: asal-usul senjata api....
Simak Video 'Temuan Senjata Api dan Peluru di Rumah 'Dukun Santet' di Tangsel':
Asal-usul Senjata Api
Polisi saat ini masih mendalami soal asal-usul senjata api milik 'dukun santet' Heriyadi. Kepada polisi, Heriyadi mengaku bahwa senjata api tersebut merupakan 'warisan' orang tuanya.
"Pengakuan sementara pelaku (didapat) dari orang tua," kata Wendi.
Meski demikian, hingga kini pihak kepolisian masih mendalami pengakuan Heriyadi terkait kepemilikan senjata tersebut. Polisi juga masih mendalami motif 'dukun santet' itu menyimpan senjata api.
Temuan Senpi hingga Granat
Polisi juga menggeledah rumah Heriyadi pada Minggu (3/3) sekitar pukul 11.30 WIB. Bukan cuma foto-foto yang ditusuk-tusuk, polisi juga menemukan dua pucuk senjata api hingga amunisi di rumah 'dukun santet' tersebut.
Selain itu, ditemukan juga satu buah granat dan sejumlah peluru di rumah Heriyadi. Untuk sekarang pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Ciputat Timur untuk pendalaman lebih lanjut.
![]() |
"(Ditemukan) satu buah granat nanas," ujar Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (4/3).
Berikut rincian barang bukti yang ditemukan di rumah terduga dukun santet:
- 1 pucuk senjata api Defender dengan beberapa butir peluru.
- 2 buah magasin
- 2 dus peluru kaliber 7 mm isi 41 butir
- 1 dus peluru kaliber 9 mm isi 25 butir
- 1 dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir
- 6 butir peluru revolver
- 1 dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir
- 1 buah sarung senjata warna hijau
- 1 buah holster warna hijau
- 1 buah buku ijin senjata biasa warna biru
- 1 buah peluru kaliber tidak diketahui
- 1 buah peluru kecil kaliber tidak diketahui
Baca selanjutnya: awal mula temuan foto ditusuk-tusuk....
Awal Mula Temuan Foto Ditusuk-tusuk
Kasus ini terungkap saat warga diminta membantu Heriyadi untuk beres-beres rumah. Warga bernama Abdullah (63) itu awalnya dimintai tolong oleh Heriyadi yang telah bercerai dengan istrinya.
Momen tersebut membuat terungkapnya banyak foto-foto disimpan di rumah Heriyadi. Abdullah menemukan foto-foto itu saat membantu Heriyadi beres-beres rumah.
"Awal mula itu saya mendapatkan foto di rumah terduga. Gara-gara dia bercerai sama istrinya. Nah, saya diajak ngebantuin beres-beres rumahnya. Tiba-tiba, pas dibuka dalam lacinya, ada foto, banyak, ada 100 lembar fotolah. Ada yang tertusuk dengan jarum," kata Abdullah kepada detikcom di rumahnya, Selasa (5/3).
Dia semakin kaget begitu tahu ada foto dirinya bersama sang istrinya yang sudah meninggal. Foto dirinya bersama istrinya yang sudah meninggal juga penuh dengan tusukan jarum.
![]() |
"Foto saya sendiri, ada foto istri saya yang meninggal di situ," terang Abdullah.
Abdullah pun menaruh kecurigaan besar terhadap Heriyadi. Dia kemudian menduga-duga bahwa penyebab meninggal istrinya merupakan perbuatan tetangganya itu.
Dia lantas menelepon warga lain yang fotonya juga ditemukan di dalam laci rumah Heriyadi.
"Wah, ini ternyata dia orangnya (yang menyebabkan istri meninggal), kan saya berprediksi. Soalnya, foto-foto jemaah juga banyak yang digituin (ditusuk). Akhirnya saya telepon temen-temen kan (warga) jemaah masjid," kata dia.