Medan - Tersangka pembobol rekening PT Asian Agri Abadi Oil & Fats Ltd senilai US$ 3,1 juta, atau Rp 30 miliar, Vincentius Amin Sutanto yang kini sudah ditahan Polda Metro Jaya, ternyata sempat berencana melarikan diri ke luar negeri. Dalam penyelidikan, polisi menemukan tiket ke Sidney dan Penang yang akan dipergunakan Vincentius. Direktur Asian Agri Semion Tarigan menyatakan, dia mendapat informasi dari kepolisian bahwa polisi berhasil menemukan dua tiket penerbangan dengan tujuan berbeda. Tiket pertama tertanggal 23 November 2006 dengan tujuan Sidney, Australia, sedangkan satu tiket lagi untuk penerbangan tanggal 24 November 2006 dengan tujuan Penang, Malaysia."Kedua tiket itu sepertinya merupakan upaya untuk melarikan diri setelah pembobolan. Kelihatannya, memang perencanaan Vincentius sudah cukup lama, sejak tahun 2004," kata Semion Tarigan kepada wartawan di Medan, Minggu, (17/12/2006). Upaya pembobolan Vincentius dimulai sejak 15 September 2004, ketika dia mendirikan dua perusahaan fiktif bernama PT Asian Agri Jaya dan PT Asian Agri Utama. Komposisi pengurus dan pemegang saham perusahaan tersebut adalah Hendri Susilo dan Joko Purnomo. Kantornya merupakan
Services Office di Sampoerna Strategic Square dan membuka rekening di Panin Bank Cab Lindeteves, Jakarta. Vincentius selanjutnya membuat tiga Kartu Tanda Penduduk (KTP). Di Tangerang, dia membuat KTP atas nama Viktor Susanto dan di Singkawang, Kalimantan Barat, atas nama Viktor Setiawan. Lantas pada 15 November 2006, dengan kemampuannya selaku pengawas keuangan pada Asian Agri, dia mengirim dua aplikasi pemindahan dana Asian Agri Abadi Oils & Fats Limited di Bank Fortis Kantor Cabang Singapura secara illegal. Di dalam dua aplikasi tersebut diinstruksikan pemindahan (transfer) dana sebanyak US$ 3,1 juta ke rekening di Bank Panin. Yakni US$ 1,9 juta ke rekening PT Asian Agri Jaya, dan US$ 1,2 juta ke rekening PT Asian Agri Utama. Dana itu diterima pada 16 November. Asian Agri baru mengetahui kasnya dibobol setelah ada konfirmasi dari Singapura pada 16 November. Kasus itu dilaporkan ke kepolisian Singapura dan ke Polda Metro Jaya. Namun pelaku sudah sempat menarik Rp 200 juta dari rekening PT Asian Agri Jaya. Pelaku hampir berhasil memindahkan semua dana yang ada di dalam rekeningnya jika saja teller Bank Panin tidak hati-hati mencurigai adanya masukan dana ke dalam dua rekening tersebut. Apalagi Vincentius menarik uangnya lagi dalam waktu singkat padahal selama ini rekeningnya tidak aktif. Lantas pada 17 November 2006, Vincentius menghilang dari kantor. Dia menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada 11 Desember 2005, sekitar pukul 17.30 Wib diantar Mikael Marut, kuasa hukumnya. Padahal sejak 5 Desember polisi sudah mengupayakan pencarian Vincentius di luar negeri melalui interpol. Menurut Semion, tertangkapnya Vincentius merupakan upaya dan kerja keras Polda Metro Jaya. "Ini sangat menggembirakan. Kita apresiasi dan salut atas keseriusan polisi menangani masalah ini," kata Semion Tarigan. Sementara mengenai ancaman Vincentius yang akan membeberkan bukti penggelapan pajak Asian Agri, Semion Tarigan menyatakan itu hanya sebatas ancaman. Dikatakannya, Vincentius memang ahli membuat dokumen palsu, ahli komputer dan ahli
computer networking. Sehingga gampang baginya memalsukan atau merekayasa data-data perusahaan seolah-olah data tersebut benar. Tetapi Semion yakin, walau bagaimanapun pasti pihak kepolisian lebih ahli.
(rul/ana)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini