Legislator soal Penyelundupan 136 Imigran Rohingya: Mereka Menipu-Memeras

Legislator soal Penyelundupan 136 Imigran Rohingya: Mereka Menipu-Memeras

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 19 Des 2023 07:24 WIB
Anak Ketum Golkar Agung Laksono yang juga anggota DPR, Dave Laksono, terkejut saat tiba di ruang Fraksi Golkar di lantai 12 Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat siang (27/3). Ruangan tersebut dijaga ketat aparat kepolisian dan pamdal.
Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Polisi menetapkan satu pengungsi Rohingya berinisial MA (35) yang mendarat di Aceh Besar sebagai tersangka penyelundup manusia. Anggota komisi I DPR, Dave Laksono, menyebut kasus penyelundupan manusia ini wajib dibongkar dan diberantas.

"Ini adalah sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan yang wajib kita bongkar dan berantas," ujar Dave kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Menurut Dave, jaringan penyelundup tersebut tak peduli terhadap nasib pengungsi. Mereka hanya mementingkan diri sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka hanya ingin menipu dan memeras," kata Dave.

Dave meminta polisi mengembangkan kasus penyelundupan manusia ini. "Polri wajib terus mengembangkan kasus ini dan bekerja sama dengan lembaga kepolisian dan perbankan asing untuk menelusuri alur kasus ini," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ditangkap Polisi

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan MA dan AH diperiksa setelah keduanya memisahkan diri dari rombongan usai mendarat di Pesisir Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, pada Minggu (10/12) pagi. Keduanya diamankan warga lalu diserahkan ke polisi.

"Ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa handphone milik kedua orang tersebut. Dan berdasarkan pemeriksaan awal terhadap keduanya diduga kuat terlibat dalam dugaan tindak pidana penyelundupan manusia," kata Fahmi kepada wartawan, dilansir detikSumut, Senin (18/12/2023).

Dalam pemeriksaan diketahui, MA membawa 136 pengungsi dari kamp penampungan di Cox's Bazar Bangladesh. Polisi juga telah memeriksa 12 saksi sebelum menetapkan MA sebagai tersangka.

Menurut Fahmi, setiap pengungsi yang hendak berangkat diwajibkan membayar 'tiket' kapal sebesar Rp 14-16 juta. Uang itu sebagian diserahkan langsung pengungsi ke MA dan agen lainnya.

(isa/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads