Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly merespons kritik anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Bali terhadap petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Yasonna menyebutkan mulanya sangat marah dengan peristiwa OTT yang melibatkan petugas Imigrasi.
"Nanti soal Bandara Ngurah Rai barangkali, saya cukup marah peristiwa itu, saya cukup marah peristiwa OTT-nya. Tapi, setelah Dirjen Imigrasi menunjukkan kepada saya hasil CCTV saya justru miris kok segitunya," kata Yasonna dalam kesimpulan rapat kerja di DPR RI, Selasa (21/11/2023).
Yasonna menyebutkan tak akan memperpanjang pernyataan yang disampaikan Arteria. Menurut dia, setiap institusi di pemerintahan berjalan dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya tidak memperpanjang apa yang disampaikan Pak Arteria, tapi kami akan selesaikan secara institusi, tapi seharusnya tidak patut," ucap Yasonna.
"Kita berhubungan baik, mungkin ada kekhilafan. Jadi kadang-kadang kekhilafan itu manusiawi, kekhilafan bisa datang dari kami, bisa juga datang dari luar," sambungnya.
Dia mengatakan OTT yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Bali ke petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai perlu didalami. Dia menilai ada yang ganjil dari penangkapan tersebut.
"Jadi saya sempat kesal, saya minta Irjen, saya minta ini, kalau kejadian itu memalukan, tapi karena setelah Pak Irjen meminta seluruh data CCTV dan melihat sesuatu yang amat ganjil dan tidak patut rasanya kami baru memahami dan kami akan menyelesaikan dengan baik antar-institusi," imbuhnya.
Sebelumnya, Arteria mengatakan OTT pungutan liar (pungli) tersebut palsu. Ia mengatakan tak ada OTT petugas imigrasi di Bandara Ngurah Rai.
"Ada kejadian yang harusnya mengusik kita semua, Pak, apa itu? OTT palsu, Pak, yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Bali. Pak Habib saya minta nanti diputerin. Tidak ada OTT, Pak," ujar Arteria.
"Yang ada apa? Yang ada Jaksa ngasih duit ke petugas Imigrasi orang petugas Imigrasi begini, Pak Habib (telapak tangan menghadap ke depan)," ucap Arteria.
Arteria mengatakan petugas Imigrasi itu kemudian dibawa dan dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan). Menurut dia, kasus itu diminta untuk dihentikan.
"Tiba-tiba dia lari, Pak. Nggak beberapa saat kemudian tiba-tiba dia bawa, 'Mana uangnya? Berapa jumlah uangnya?'. Petugas itu mengatakan, 'Kami nggak tahu jumlahnya, wong saya dilempari duit begitu, Pak. Diajak ngomong baik-baik, 'Yuk kita ke Kejati'," tutur Arteria menirukan percakapan pihak Kejati Bali dan petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai.
"Apa yang dilakukan, Pak? Di berkas di BAP, ternyata yang ngasih uang itu Jaksa, Pak, bukan siapa-siapa. Apa OTT-nya? Yang baju hitam itu jaksa, disuruh kumpul nih buat 86, buat damai," sambungnya.
Dia mengatakan uang yang dikumpulkan senilai Rp 79 juta, sementara katanya, Kejati merilis uang dengan nilai Rp 100 juta. Arteria mengatakan pihaknya ingin tahu maksud dari motif itu.
"Kumpulin duit terkumpullah uang Pak Rp 79 juta, yang di press release-nya Kejaksaan Tinggi itu adalah Rp 100 juta. Ini pemalsuan lagi, Pak. Saya ingin tahu motifnya apa? Siapa pemainnya?" tegas Arteria.