Pria berinisial SBN (34) di Tamansari, Jakarta Barat, menyerang pria inisial JT (56) menggunakan parang lantaran tak terima pacarnya diejek. JT mengalami sejumlah luka hingga jari jempol kanannya putus.
"Korban mengalami luka-luka serius, termasuk luka robek pada perut dan dada kiri, luka lecet pada punggung kiri, serta luka robek pada arteri punggung tangan kanan dan putusnya jempol kanan korban," kata Kapolsek Tamansari Kompol Adhi Wananda kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023).
Adhi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/9) di depan hotel kawasan Pinangsia, Tamansari, Jakbar. Dia mengatakan SBN kesal lantaran kekasihnya diejek oleh JT.
"Pelaku penganiayaan tersebut sudah berhasil kami amankan. Motifnya, pelaku kesal kekasihnya diejek oleh korban," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Fredinan mengatakan JT mengejek kekasih SBN dengan memintanya bernyanyi. Mendengar ucapan itu, SBN merasa tersinggung.
"Pada hari kejadian sekira pukul 19.30 WIB, korban menggoda dan menghina kekasih pelaku, 'Putri, sini, mau nggak uang Rp 5.000. Nyanyi... nyanyi...'," kata Adhi menirukan.
"Mendengar pacarnya diejek oleh korban, pelaku kemudian tersinggung," imbuhnya.
Dia mengatakan JT lalu menantang SBN berkelahi. Dia menuturkan perkelahian terjadi sekitar pukul 06.30 WIB.
"Dan sekitar jam 20.30 WIB pada saat hall singing hotel tersebut mau tutup, korban bertemu kembali dengan pelaku dan korban memanggil-manggil pelaku sambil menantang untuk berkelahi. Kejadian tersebut berlanjut pada hari berikutnya sekitar jam 06.30 WIB. Korban mengajak duel pelaku, lalu pelaku mengambil parang. Situasi semakin panas ketika melihat korban mengambil balok dan pelaku akhirnya melampiaskan kemarahannya dengan serangan parang," tuturnya.
Roland mengatakan SBN kabur ke Medan, namun ditangkap pada Selasa (26/9). Atas perbuatannya, SBN dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak penganiayaan berat.
"Pelaku sempat melarikan diri ke Medan dan kembali lagi ke Jakarta dan kemudian ditangkap di Jalan Semur Ujung RT 01/05 Penjaringan, Jakarta Utara, pada 26 September 2023," ujarnya.
Simak juga Video 'Preman di Tasikmalaya Aniaya Warga karena Tak Diberi Rokok':
(dek/dek)