Mahfud Akan Temui Korban Peristiwa 1965 di Belanda dan Ceko

Mahfud Akan Temui Korban Peristiwa 1965 di Belanda dan Ceko

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Selasa, 22 Agu 2023 18:43 WIB
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md akan menemui korban Peristiwa 1965 yang tinggal di Belanda dan Ceko. Hal itu dilakukan dalam rangka Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM).

"Ke Amsterdam dan ke Ceko, itu akan melanjutkan untuk menemui korban peristiwa 1965 yang eks Mahid, mahasiswa ikatan dinas yang dulu tidak boleh pulang, paspornya dicabut pada waktu itu, kemudian mereka sampai tua ada di sana," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).

Mahfud mengatakan para korban 1965 itu terpaksa hidup dalam pengasingan di luar negeri lantaran saat itu dilarang pulang ke Indonesia. Menurutnya, ada seratusan korban Peristiwa 1965 yang saat ini menetap di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak orang yang bersekolah di Eropa pada waktu itu tidak boleh pulang karena tidak membuat pernyataan mengutuk pemerintah lama, gitu. (Padahal) mereka (bilang), loh saya tidak tahu di dalam karena dia tidak tanda tangan, lalu paspornya dicabut terus nggak bisa pulang dan itu banyak sekali," kata Mahfud.

"Sekarang ada kira-kira 130 an di berbagai negara. Itu mau kita datangi karena pada umumnya mereka hanya minta mereka tidak dianggap sebagai pengkhianat, mereka minta (dianggap) bahwa mereka warga negara yang setia kepada Indonesia," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Mahfud mengaku Pemerintah sudah menawari para korban Peristiwa 1965 untuk pulang ke Indonesia. Namun banyak yang menolak karena sudah lanjut usia.

"Kita mau tawari pulang tapi tidak banyak yang mau pulang karena mereka udah umur 82 tahun, 83 tahun gitu. Nah, sehingga kita akan berdiskusi kesana menyatakan tentang hak-hak konstitusionalnya," ucapnya.

Mahfud pun kembali menegaskan program Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat ini bukan untuk menghidupkan komunisme. Melainkan, ini upaya mengembalikan hak-hak korban Peristiwa 1965 yang terampas.

"Bukan hanya orang yang dianggap orang PKI atau orang PKI yang dulu didiskriminasi. Kalau itu sudah dikembalikan haknya, sejak tahun 2000 sudah dihapus Bakorstranas, apa Litsus, kan sudah dihapus," tegasnya.

"Mereka yang keturunan ndak ada lagi keturunan, tidak keturunan, ikut hak-hak politik. Yang sekarang ini bukan politik hukum baru, ini yang lama, melanjutkan tentang hak-hak korban," lanjutnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Mahfud melanjutkan bukan depan juga akan kembali dilakukan Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Palu. Bahkan, kata dia, banyak korban pelanggaran HAM berat di Palu berasal dari TNI hingga kalangan pesantren.

"Yang di dalam negeri kita lakukan, sudah kita kick off di Pidie dan bulan depan insyaallah nanti di Palu, dan seterusnya. Ini korban dan korbannya bukan hanya orang-orang anggota Partai Komunis, bukan. Yang di Palu itu korbannya malah TNI, peristiwa tahun 65 itu yang di Jawa Timur itu korbannya pesantren. Kita mau memperhatikan semua korban itu. Jadi tidak ada politik hukum baru tentang ideologi, tentang komunisme," jelas Mahfud.

Mahfud mengatakan langkah Pemerintah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat ini mendapat pujian Dewan HAM PBB. Indonesia pun disebutnya berkomitmen untuk menyelesaikan juga penyelesaian yudisial pelanggaran HAM berat di Indonesia.

"Maka kita membuat satu langkah lagi kebijakan. Alhamdulillah itu langsung direspons dan dipuji dalam pidato resmi di Dewan HAM PBB di Jenewa ketika ini diumumkan, karena kita lebih pada kemanusiaan. Saya nanti sore akan berangkat dengan tim untuk ketemu mereka," kata Mahfud.

Selain Amsterdam dan Ceko, Mahfud juga akan berkunjung Turki dan Korea untuk membahas kerja sama keamanan.

"Saya sore ini akan berangkat ke 4 negara. Turki yang termasuk Eropa dan Asia sekaligus, Amsterdam, Netherland, dan Ceko. Kemudian terakhir ke Korea. kalau Korea dan Turki, saya akan bicara soal kerja sama keamanan kedua negara karena harus MoU antar menteri," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads