Kapolda NTT Irjen Johanis Asadoma mengatakan NTT menjadi salah satu penyumbang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia berharap ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 akan menghasilkan komitmen kuat pemberantasan TPPO di wilayah ASEAN.
"Kita terus waspada di seluruh wilayah NTT ini, (karena) salah satu penyumbang TPPO ini wilayah NTT ini," kata Irjen Johni, sapaan akrabnya, di lokasi acara AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Selasa (22/8/2023).
Dia mengatakan sudah ada puluhan tersangka kasus TPPO yang sudah ditindak Polda NTT. Dia mengatakan para korban TPPO banyak yang dipekerjakan secara ilegal di Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini memang Malaysia yang menjadi tujuan dari para pelaku TPPO, itu dipekerjakan sebabagi pekerja di kebun sawit, pabrik-pabrik, proyek pembangunan gedung, dan asisten rumah tangga," ujar dia.
Berdasarkan keterangan dari para pelaku, korban TPPO dikirim ke Malaysia secara nonprosedural melalui jalur udara dan laut. Para korban diterbangkan lebih dahulu ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Setelah itu, korban diseberangkan ke Malaysia menggunakan kapal.
"Mereka diinapkan di tempat tertentu, setelah itu diubah identitasnya, diberikan KTP palsu, paspor dengan data-data palsu, kemudian diberangkatkan ke Malaysia lewat Batam, setelah itu ke Johor Bahru yang paling dekat, setelah itu diberangkatkan ke tempat kerja," urainya.
Dia menilai kolaborasi penanganan kasus TPPO antara Indonesia dan Malaysia berlangsung baik. Dia mencontohkan soal kolaborasi pemulangan beberapa korban TPPO dari Malaysia ke Indonesia.
Dia berharap penyelenggaraan AMMTC Ke-17 di NTT lewat penandatangan nota kesepahaman dan Labuan Bajo Declaration nanti akan semakin melegalisasi dan memperkuat kerja sama dalam penanggulangan kasus TPPO dan penyelundupan manusia di NTT.
"Kita harap akan semakin menekan; menghapus TPPO melalui kerja sama peningkatan kapasitas, kerja sama pertukaran informasi, dan kerja sama peningkatan kompetensi aparat penegak hukum," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Kapolri Ungkap 10 Isu Kejahatan Transnasional
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin kegiatan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17. Kapolri mengatakan kejahatan transnasional merupakan ancaman yang harus diantisipasi negara-negara ASEAN dan negara sahabat.
"Kejahatan transnasional yang semakin kompleks merupakan salah satu salah satu ancaman nyata bagi stabilitas dan keamanan di negara manapun di dunia," kata Jenderal Sigit saat pembukaan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT, Senin (21/8).
Dia mengatakan ASEAN tampil sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dunia meski situasi global diliputi ketidakpastian. Menurutnya, kondisi tren pertumbuhan positif tersebut harus didahului stabilitas dan keamanan di Kawasan yang kondusif.
"Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden RI, Ir. Joko Widodo bahwa tidak ada satu negara pun yang berhasil mencapai sebuah kemakmuran saat kondisinya tidak stabil," ujar dia.
"Terdapat sepuluh isu kejahatan transnasional yang dibahas dalam pertemuan AMMTC kali ini, yaitu: Perdagangan Narkoba, Terorisme, Kejahatan Dunia Maya, Penyelundupan Senjata, Perdagangan Gelap Satwa Liar dan Kayu, Perdagangan Manusia, Pencucian Uang, Kejahatan Ekonomi Internasional, Pembajakan Laut, dan Penyelundupan Manusia," jelasnya.