Pengacara soal Restitusi: Kalau Incar Harta Ayah Mario Dandy Bukan Lewat Sini

Pengacara soal Restitusi: Kalau Incar Harta Ayah Mario Dandy Bukan Lewat Sini

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 15 Jun 2023 16:49 WIB
Pengacara Mario Dandy (Mulia-detikcom)
Pengacara Mario Dandy, Andreas (pakai batik) (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menaksir ganti rugi atau restitusi untuk Cristalino David Ozora yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo mencapai Rp 100 miliar. Pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga, mengatakan Mario Dandy belum memiliki pekerjaan.

"Seperti kita ketahui, sekarang Mario sepengetahuan saya sih belum bekerja, dia masih mahasiswa dan kita nggak tahu nanti sampai sejauh mana restitusi itu apabila dikabulkan bisa dipulihkan," kata Andreas seusai sidang di PN Jaksel, Kamis (15/6/2023).

Andreas mengatakan Mario masih berstatus mahasiswa. Dia menyebut aset yang bukan atas nama Mario Dandy tidak bisa digunakan restitusi. Termasuk, katanya, aset milik ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ini bukan ayahnya yang lakukan tindak pidana yang akan dihukum sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap restitusi itu. Kalau saya rasa kan kita sama-sama tahu mahasiswa, belum kerja, seperti apa, saya juga nggak tahu apakah ada aset atas nama dia, terus andai itu bukan atas nama dia, itu tidak bisa ditarik untuk melakukan pergantian atas restitusi itu," ujarnya.

"Kalau mau mengincar harta ayahnya bukan lewat sini kayaknya. Gitu ya kira-kira seperti itu," sambung Andreas.

ADVERTISEMENT

Andreas mengatakan pihaknya menunggu proses hukum terkait restitusi tersebut. Andreas menyebut Mario Dandy sudah dewasa sehingga harus dimintai pertanggungjawaban secara pribadi, bukan kepada orang tuanya.

"Sebenarnya nggak banyak yang bisa kami tanggapi dari proses itu selain kita menunggu proses hukumnya. Emang kalau misalnya kita juga harus sadar karena selama ini kan selalu ada anggapan Mario ini dikatakan sudah dewasa, pada saat ini pun itu juga harus diterapkan, " katanya.

"Artinya dia harus mempertanggungjawabkan apabila sudah nanti restitusinya, dia secara pribadi, mempertanggungjawabkan, bukan ayahnya atau pihak lain. Jadi semua hartanya Mario yang atas nama dia ya bisa aja disita untuk dilakukan pelelangan untuk membayar restitusi itu tapi bukan harta dari pihak lainnya," imbuhnya.

Simak Video 'Satpam Ungkap Mario Dandy cs Digiring ke Polsek Naik Rubicon':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Restitusi Lebih dari Rp 100 M

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menaksir ganti rugi atau restitusi untuk Cristalino David Ozora yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy mencapai Rp 100 miliar. Restitusi itu dihitung atas kerugian materiil dan imateriil.

"Kita sudah lakukan penilaian dan nilainya ini sangat besar ya. (Lebih dari) Rp 100 M," kata Hasto saat ditemui wartawan di Hotel Royal Ambarrukmo, Sleman, DIY, dilansir detikJateng, Rabu (14/6).

Angka itu diperoleh dari berbagai komponen perhitungan. Seperti biaya kesehatan dan pemulihan, kemudian potensi penurunan kualitas hidup korban, serta kerugian lainnya.

"Karena biaya kesehatan yang riil sudah dikeluarkan dan juga perhitungan potensi nanti ke depannya dan juga kerugian-kerugian lain. Yang banyak itu pemulihan medis ya. Karena ini kan gangguan medisnya serius benar dan berjangka panjang," jelasnya.

"Sudah, sudah kita ajukan ke jaksa. Hanya ada persoalan itu begini, karena hartanya orang tua Dandy ini disita oleh negara, ini bagaimana ini, kita sedang konsultasikan itu dengan kejaksaan, dan juga dengan KPK. Paling tidak kita harus sisir mana harta yang bisa untuk restitusi ini," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(whn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads