Ulah Pacar Ibu Berdalih Dendam Berujung Culik Bocah

Ulah Pacar Ibu Berdalih Dendam Berujung Culik Bocah

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 30 Mei 2023 07:27 WIB
Polisi menangkap pria yang menculik balita anak pacar di Jonggol, Kabupaten Bogor.
Polisi menangkap pria yang menculik balita anak pacar di Jonggol, Kabupaten Bogor. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Bogor -

Seorang pria bernama Rimson (33) menculik anak kekasihnya yang berusia 3 tahun di Jonggol, Kabupaten Bogor. Rimson berdalih menculik anak tersebut gegara dendam diminta menikahi ibu korban.

Penculikan itu terjadi pada Selasa (16/5) malam di kediaman korban di Jonggol, Bogor. Pelaku ditangkap bersama anak korban di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, beberapa hari setelahnya.

Detik-detik Penculikan

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan korban diculik dari rumah ibunya. Pelaku datang naik motor kemudian terlibat cekcok dengan ibu korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu ibu korban sedang bersama 2 orang anak perempuan berusia 17 tahun dan 6 tahun dan 1 orang anak laki-laki yang berusia 3 tahun," kata Iman kepada wartawan, Jumat (26/5).

Rimson dan ibu korban kemudian cekcok mulut. Rimson merasa marah karena diminta bertanggung jawab atas kehamilan ibu korban.

ADVERTISEMENT

"Saat mendengar ucapan yang disampaikan oleh ibu korban tersebut, terlapor marah dan mengatakan tidak akan bertanggung jawab," jelasnya.

Setelah terjadi cekcok, ibu korban pergi ke dapur untuk mengambil air minum. Ketika sedang berada di dapur, dia mendengar anak laki-lakinya yang berusia 3 tahun itu berteriak menolak ajakan.

"Setelah mendengar teriakan anaknya tersebut, ibu korban keluar untuk menuju ruangan tengah rumah, dan melihat anaknya yang berusia 3 tahun sudah dibawa oleh saudara R dengan menggunakan sepeda motor miliknya," ucapnya.

Sempat Dimintai Tebusan Rp 10 Juta

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Redhoi Sigiro mengungkap ada dugaan motif ekonomi di balik penculikan korban. Ibu korban diketahui sempat diminta uang tebusan Rp 10 juta oleh seseorang bernama Riko.

"Bahwa berdasarkan keterangan pelapor, ada yang menghubungi yang bersangkutan. Meminta uang Rp 10 juta jika anaknya ingin kembali," kata Redhoi Sigiro.

Namun saat diinterogasi oleh polisi, Rimson membantah dan mengaku tidak mengenal sosok Riko. Polisi masih melakukan pendalaman tentang sosok Riko tersebut.

"Namun setelah penangkapan pelaku dan dikonfirmasi, pelaku tidak mengakuinya dan tidak mengenal Riko. Saat ini masih melakukan pendalaman soal sosok Riko ini," jelasnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Pelaku Ditangkap di Tapanuli Selatan

Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut. Pelaku ditangkap di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

"Iya sudah (ditangkap), di Tapanuli Utara," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Minggu (28/5).

Polisi juga menyelamatkan korban yang bersama pelaku saat itu. Hari ini, polisi akan mempertemukan korban dengan ibunya.


Motif Penculikan

Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi Asep Fajar, mengungkap motif pelaku menculik anak korban. Pelaku berdalih merasa kesal karena diminta menikahi ibu korban.

"Dendam atau gimana ya (motifnya), karena minta pertanggungjawaban dinikahi," kata Mulyadi.

Rimson dan ibu korban yang seorang janda, berpacaran sejak 2019. Ibu korban diketahui hamil usia kandungan 9 bulan.

"Hamil, tapi belum ada pernikahan," ucapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Redhoi Sigiro mengatakan keduanya sempat berselisih paham perihal kehamilan ibu korban. Rimson menolak permintaan ibu korban karena merasa bayi yang di kandungnya bukan anaknya.

"Ada perbedaan keterangan antara keduanya. Keterangan si ibu dia hamil sekarang anak dari pelaku, tapi pelaku nggak mau tanggung jawab. Kata pelaku yang hamil sekarang itu bukan anak dia," terang Giro, sapaan akrab Redhoi Sigiro.

Saat ini Rismon telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Polresta Bogor.

Halaman 2 dari 2
(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads