Suami istri di Depok saling lapor terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Suami berinisial BIB disebut diremas kemaluannya hingga harus dioperasi ketika bertengkar dengan istrinya, PB.
Namun, pihak PB menyebutkan kondisi sakit yang diderita BIB bukan karena KDRT, melainkan karena penyakit hernia. Beda dengan pihak PB, pihak BIB menyebutkan penyakit hernia itu diderita si suami setelah bertengkar dengan istri.
"(Hernia) sesudah pergumulan. Jadi menurut dokter, kita juga kan punya dokter pribadi dan dalam database RS memang tidak ada gejala hernia. Muncul gejala hernia itu setelah adanya pergumulan," kata kuasa hukum BIB, Eka Sumanjaya, kepada wartawan di Cinere, Kota Depok, Jumat (26/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena sejak kejadian pertengkaran tersebut, ini kembang kempis. Jadi posisi buah zakar ini kembang kempis, kadang berkembang kadang kempis, sangat mengganggu aktivitas klien saya," kata Eka.
Pihak Istri Sebut Suami Derita Hernia
NS, ayahanda PB (istri korban KDRT), mengaku heran atas laporan balik B atau menantunya ini. Menurut NS, B melaporkan putrinya dengan visum yang seolah-olah adalah buah KDRT istri.
"Tiba-tiba saya dapat laporan dari pengacara saya, si B suaminya ini mengajukan juga visum seolah-olah dia mendapat KDRT dari istrinya nih, anak saya," ujar NS di Polres Metro Depok, beberapa waktu lalu.
Menurut NS, visum si suami tidak kuat. Pasalnya, peristiwa pertengkaran anak dan suaminya itu terjadi 14 hari sebelum si suami membuat visum.
"Laporan visum itu, yang saya dapat info dari pengacara ya, itu tidak kuat. Itu kejadian 14 hari setelah kejadian anak saya. Dalam waktu 14 hari anak saya mulai sembuh, bekas birunya mulai hilang," katanya.
"Tapi yang anehnya rumah sakit mengeluarkan visum itu yang nggak ada apa-apa, bahasanya yang divisum itu dia mendapat kekerasan di bagian alat kelamin katanya, tidak bisa saya terima lah alasan itu," katanya.
NS mengatakan visum itu janggal. Sebab, menurutnya, B sudah memiliki penyakit bawaan.
"Janggal karena dia ini punya penyakit bawaan. Ya mungkin penyakit bawaan itu yang menjadi alasan ya kan, dia punya hernia. Yang saya tahu hernia kalau dia lagi stres suka bengkak," tutur NS.
Baca di halaman selanjutnya: penjelasan polisi soal KDRT berujung kemaluan suami diremas....
Polisi Sebut Suami Diremas Kemaluannya
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pelaporan lebih dulu dilakukan oleh PB. Dalam laporannya, PB mengaku mengalami kekerasan hingga matanya ditaburi bubuk cabai oleh si suami.
"Iya kejadian awal pada tanggal 26 Februari lalu ya, ada cekcok antara suami istri, kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan," kata Yogen di Polres Depok, Rabu (24/5).
Percekcokan itu kemudian berujung KDRT. Setelah istri disiram bubuk cabai, ia melawan hingga kemaluan suaminya diremas.
"Sang istri terus terdorong, kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami. Untuk melepaskan remasan itu, sang suami memukul sang istri. Akhirnya terjadi saling lapor di Polres Metro Depok, yang mana sang istri melapor duluan dan suaminya melapor kemudian," sambungnya.
Menurut Eka, BIB harus memakai alat bantu untuk mengatasi rasa sakitnya itu. Dalam waktu dekat, PIB akan menjalani operasi.
"Sampai saat ini pakai alat penyangga agar tidak turun. Untuk operasi dalam waktu dekat," imbuhnya.
Polisi Gandeng Dokter Cek Klaim Suami
Polda Metro Jaya mendalami pengakuan suami diremas kemaluannya oleh istri. Polisi menggandeng tim dokter untuk mendalami klaim pelaku, yang juga melaporkan istri dengan pasal KDRT ke Polres Metro Depok.
"Tim kedokteran ini untuk mempelajari lagi luka-luka daripada korban, termasuk tersangka sang suami ini, apakah lukanya ini merupakan akibat langsung dari perbuatan yang dilakukan oleh sang istri," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Pengakuan suami yang juga disampaikan Polres Metro Depok sebelumnya, ia dianiaya oleh istrinya. Disebutkan setelah istri disiram bubuk cabai, ia melawan hingga kemaluan suaminya diremas. Nantinya tim kedokteran dari kepolisian akan mendalami hal tersebut.
"Kita mendapatkan informasi bahwa, mohon maaf, ada pembengkakan yang sangat besar terhadap kemaluan ataupun testis dari pada suami, besar sekali itu. Ada surat keterangan dokter, ini kita sedang dalami apakah ini akibat langsung dari perbuatan daripada korban ini," ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian turut menurunkan tim psikolog untuk mendalami trauma psikis dari sang istri akibat penganiayaan yang ada.
"Selanjutnya terhadap trauma psikis ini, ini delik yang berbeda lagi. jadi secara fisik dia mungkin dianiaya, sang istri, tapi secara psikis akan kita pelajari secara komprehensif. Ini merupakan delik yang berbeda, tindak pidana yang berbeda," jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian turut bekerjasama bersama stakeholder terkait mulai dari KemenPPPA hingga LPSK jika nantinya diperlukan. Kolaborasi yang ada dilakukan untuk mengusut kasus yang ada secara transparan.