Istri Mantan Konjen RI di Penang Masih Syok Suami Jadi Terdakwa
Senin, 11 Sep 2006 14:14 WIB
Jakarta - Mengetahui sang suami menjadi terdakwa kasus korupsi tentu menjadi hal yang paling menyedihkan bagi setiap istri. Begitu pula yang dirasakan istri terdakwa mantan Kepala Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia, Erik Hikmat Setiawan, Margareta Adriana.Tidak hanya kesedihan, peristiwa itu pun berdampak secara fisik. Tubuh wanita cantik itu menyusut hingga 5 kg."Saya merasa syok dan kehilangan begitu tahu bapak dijadikan tersangka oleh KPK. Badan saya kurus karena banyak memikirkan ini," tutur Adriana pilu ketika ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/9/2006).Selain itu, Adriana juga mengaku mempunyai tips khusus guna menyemangati dirinya menjalani kehidupan."Saya selalu berdoa di setiap kesempatan, bahkan ketika di persidangan pun saya melakukan sembahyang," katanya.Adriana juga merasa suaminya hanya dijadikan korban konspirasi di tubuh institusi di mana suaminya bekerja."Kasus ini penuh dengan muatan politisnya, kenapa suami saya yang ditangkap. Padahal seluruh perwakilan KJRI di Malaysia juga melakukan pungli," katanya.Namun demikian, Adriana tetap mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi, tapi dengan catatan semua harus didasarkan pada keadilan, tidak pilih-pilih.
(umi/sss)











































