Hari Ini, Dewas KPK Periksa Firli Bahuri soal Pencopotan Brigjen Endar

Hari Ini, Dewas KPK Periksa Firli Bahuri soal Pencopotan Brigjen Endar

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 12 Apr 2023 09:13 WIB
Dewan Pegawas KPK periode 2019-2023 (dari kiri) Syamsuddin Haris, Harjono, Artidjo Alkostar, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho berpose bersama sebelum upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik lima orang Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 yaitu Artidjo Alkostar, Harjono, Syamsuddin Haris, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Dewan Pengawas KPK (Antara Foto)
Jakarta -

Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera memeriksa pimpinan KPK buntut pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan. Pimpinan yang diperiksa hari ini adalah Ketua KPK Firli Bahuri.

"Benar," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Agenda pemeriksaan Firli juga dibenarkan oleh anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Rencananya, pemeriksaan dimulai pada pukul 11.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, insyaallah mulai jam 11.00 WIB. Tapi saya lupa Pak FB giliran jam berapa," ujarnya.

Ketua KPK Firli Bahuri. (Dwi Rahmawati/detikcom)Ketua KPK Firli Bahuri (Dwi Rahmawati/detikcom)

Sebagaimana diketahui, Brigjen Endar Priantoro telah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK buntut dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan.

ADVERTISEMENT

Haris menerangkan Dewas akan memeriksa satu per satu pimpinan KPK. Kendati demikian, Haris tidak memerinci soal siapa pimpinan KPK yang lebih dulu akan diperiksa.

Haris menyebut pemeriksaan terhadap lima pimpinan KPK itu akan berfokus pada kasus pencopotan Brigjen Endar. Dia menyebut pemeriksaan rencananya dilakukan siang ini.

Dewas Sudah Periksa Sekjen KPK

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean sebelumnya menyebut proses pemeriksaan telah dilakukan. Dewas KPK, kata Tumpak, sudah memeriksa Endar sebagai pelapor dan Sekjen KPK Cahya H Harefa sebagai salah satu terlapor.

"Sudah dimulai melakukan klarifikasi baru dua orang, yaitu pelapor Pak Endar dan Pak Sekjen. Besok lagi yang lain," kata Tumpak.

Namun Tumpak tak menjelaskan apa saja hasil pemeriksaan Cahya tersebut.

Selanjutnya, polemik pencopotan Endar:

Lihat Video: Dewas KPK Bakal Periksa Filri cs di Kasus Pencopotan Brigjen Endar Besok

[Gambas:Video 20detik]



Polemik Pencopotan Endar

KPK mencopot Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan dengan alasan masa tugasnya dari Polri berakhir pada 31 Maret 2023. Pencopotan itu kemudian menuai polemik karena Kapolri telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK dengan surat kepada pimpinan KPK tertanggal 29 Maret 2023.

Kapolri juga kembali membalas surat penghadapan kembali Endar ke Polri yang dikirim KPK. Dalam surat itu, Kapolri kembali meminta agar Endar tetap bertugas di KPK.

Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro berjalan usai membuat aduan ke Dewan Pengawas KPK terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Endar Priantoro membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK terkait dengan penerbitan surat keputusan pemberhentian tersebut, serta terbitnya surat penghadapan dari KPK kepada Polri terkait penghentian itu.Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro (Muhammad Adimaja/Antara Foto)

Endar pun telah mengadukan polemik ini ke Dewan Pengawas KPK. Dia berharap Dewas menuntaskan polemik yang terjadi.

KPK kemudian buka suara. KPK menegaskan pencopotan dilakukan karena masa tugas Endar berakhir per 31 Maret 2023. KPK juga menyatakan tidak mengajukan perpanjangan masa tugas Endar.

(taa/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads