Tahanan di Jambi Viral Boleh Peluk Putri yang Jenguk, Ini Kata Polri

Tahanan di Jambi Viral Boleh Peluk Putri yang Jenguk, Ini Kata Polri

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 27 Mar 2023 13:12 WIB
Video anggota polisi di Jambi membukakan pintu sel supaya tahanan bisa memeluk putrinya yang menjenguk viral di medsos. Begini penjelasan Polri. (dok Ist)
Video polisi di Jambi membukakan pintu sel supaya tahanan bisa memeluk putrinya yang menjenguk viral di medsos. Begini penjelasan Polri. (dok Ist)
Jakarta -

Video seorang anggota Polsek Maro Sebo, Jambi, bernama Bripka Handoko membukakan pintu sel supaya tahanan bisa memeluk putrinya yang menjenguk viral di media sosial (medsos). Polri menganggap hal tersebut bukan masalah.

"Ya nggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Dalam video yang beredar, terlihat seorang anak perempuan berpakaian pink mendatangi pria di dalam ruang tahanan tersebut. Anak perempuan itu terlihat memeluk dan mencium pria di dalam ruang tahanan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, seorang polisi membuka pintu ruang tahanan yang dihuni pria tersebut. Pria yang ada di dalam ruang tahanan itu lalu membuka pintu jeruji besi dan keluar memeluk anak perempuan yang mendatanginya.

Lelaki itu lalu menggendong-gendong anak perempuan itu. Video tersebut ramai mendapatkan respons positif dari warganet.

ADVERTISEMENT

Terkait video tersebut, Ramadhan menuturkan regulasi soal pembesukan tahanan sudah diatur. Dia mengatakan pada prinsipnya, perlakuan sama diterapkan terhadap semua tahanan.

"Prinsipnya sama, namun yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya. Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan," ujar Ramadhan.

Kendati begitu, dia menegaskan, seyogianya memang harus melihat kondisi tahanan. Selain itu, dia mengatakan tetap perlu ada pengawasan dalam kegiatan pembesukan.

"Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu puterinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri," jelasnya.

"Tetap ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tambahnya.

Lihat juga Video 'Terima Nasib, Napi di Surabaya Harus Kembali Ditahan Usai Melahirkan':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

IPW Dukung Polri Humanis

Dihubungi terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, berpendapat senada dengan Ramadhan. Dia menilai, perilaku yang dilakukan oleh Bripka Handoko merupakan salah satu sikap humanis anggota Polri.

"Tindakan Bripka Handoko ini adalah wujud sikap humanis seorang anggota Polri yang dapat menumbuhkan respek masyarakat pada Polri," ujarnya.

Menurutnya, tindakan yang diambil Handoko pun pasti sudah memperhatikan keamanan untuk anggota.

Halaman 2 dari 2
(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads