Oknum prajurit TNI AU, Pratu SH diduga melakukan pemukulan terhadap pria lanjut usia (lansia) di Tangerang, Banten. Aksi SH itu terekam kamera ponsel dan viral di media sosial.
Belakangan diketahui SH bertugas di Lanud Atang Sendjaja (Ats) Bogor. Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Ats kemudian mencari keberadaan SH. Tak lama, SH diproses dan dikenai sanksi.
Berikut sejumlah faktanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. SH Pukul Mertuanya Sendiri
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengungkapkan jika SH melakukan kekerasan terhadap mertuanya sendiri. Mertua SH merupakan warga sipil.
"Pratu SH diduga melakukan kekerasan terhadap warga sipil yang merupakan mertuanya sendiri," kata Marsma Indan dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).
2. SH Juga Langgar Disiplin Tak Masuk Kantor Tanpa Izin
Selain melakukan penganiayaan, SH juga melanggar disiplin. SH melanggar disiplin karena tidak masuk kantor tanpa izin dari atasannya.
"Saat kejadian, yang bersangkutan diketahui tidak masuk kantor tanpa izin atasannya," ujar Gilang.
Belum ada informasi detail mengenai kasus pemukulan yang viral di media sosial (medsos) tersebut. Dalam video yang beredar, tampak korban terluka pada bagian pelipis kiri.
3. Pratu SH Diproses POM AU Lanud Halim
Kepala Penerangan Lanud Atang Sandjaja Letkol Adam mengatakan Pratu SH akan diproses hukum dan diberi sanksi tegas. Pemberian hukuman dan sanksi dilakukan jika terbukti melakukan pelanggaran.
"Bila dalam penyelidikan ditemukan tindakan pidana, TNI AU akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap dia.
Pratu SH diserahkan ke Satuan POM TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma. Pratu SH sempat diamankan di tempatnya berdinas di Lanud Atang Sendjaja Bogor.
"Sudah, kita hanya pemeriksaan awal, sekarang sudah diserahkan ke Sat POM Lanud Halim (Lanud Halim Perdanaksuma). Di sini cuma pemeriksaan awal, langsung diserahkan ke sana (Lanud Halim Perdanakusuma)," kata Kepala Penerangan Lanud Atang Sandjaja Letkol Adam, Rabu (14/12/2022).
Pratu SH diserahkan bagian hukum Satpom Lanud Atang Sendjaja ke Satpom Lanud Halimperdanakusuma pada dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Pratu SH diserahkan ke POM AU Lanud Halim Perdanakusuma karena peristiwa penganiayaan terjadi di Tangerang.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video: Viral Oknum TNI AU di Bogor Pukul Lansia
Duduk Perkara
Putri korban berinisial CM menjelaskan duduk perkara kasus tersebut. CM mengatakan Pratu SH menikah siri dengan adiknya yang berinisial AM. Dari pernikahan tersebut, SH dan AM mempunyai seorang anak yang masih berusia 2 bulan.
CM mengatakan SH masih memiliki istri sah, tapi belum memiliki keturunan. SH lalu hendak memasukkan anak hasil pernikahan dengan AM ke dalam kartu keluarga (KK). AM menolak keinginan tersebut dan pergi dari rumah SH.
"Kenapa adik saya minta pisah dan kabur dari kediaman SH? Karena diminta memasukkan anak yang masih bayi ini sebagai anak kandung SH dan istri pertama. Mau dimasukkan ke KK, tapi adik saya menolak," kata CM saat dihubungi, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Viral Oknum TNI AU di Bogor Pukul Lansia |
SH lalu mendatangi rumah orang tua (ortu) istri sirinya di Ciledug, Tangerang. SH mengira AM ada di sana.
SH bersama ibunya sempat datang ke rumah ortu AM. Namun SH tak bertemu istri sirinya itu.
Selang 2 pekan, SH kembali datang ke rumah ortu AM. CM mengatakan SH hendak membawa anak pertama AM yang berusia 6 tahun.
"Dia niat membawa anak adik saya yang pertama, mau buat barter dengan bayi anak kandungnya. Jadi waktu itu ayah saya jemput cucunya dari sekolah, baru sampai teras rumah, SH datang dan langsung mau membawa anak tirinya," katanya.
Upaya tersebut dihalangi ayah AM yang juga kakek dari anak tiri SH. Kemudian SH memukul mertuanya menggunakan helm hingga terluka.
"Luka di dahi luka robek, 3 jahitan dalam, 6 jahitan luar. Luka lebam mata dan bibir robek," bebernya.
Akibat insiden tersebut, anak tiri SH juga mengalami luka. Pihak keluarga korban berharap SH disanksi berat.
"Hanya percobaan penculikan. Dia luka gores di tangan saat saling tarik-tarikan, dia terjatuh," ucap dia.
"Agar proses bisa sampai pengadilan atas kasus penculikan dan pemukulan terhadap bapak saya," tambah CM.