Proses mediasi perkara akses rumah warga di Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim), yang digelar siang hari ini tak menemui hasil kesepakatan. Mediasi untuk mencari solusi atas masalah 'tembok menghalangi akses rumah warga' bakal dilanjutkan besok di Kantor Kecamatan Pulogadung.
"Akan dijadwalkan besok pagi nanti jam berapanya ada pemberitahuan lebih lanjut, di tingkat kecamatan," kata Kepala Unit Intelijen dan Keamanan (Kanit Intelkam Polsek) Pulogadung Iptu Imam Rohadi di lokasi, Rabu (3/8/2022).
Imam mengatakan mediasi kembali dilakukan karena kesepakatan di antara warga yang menembok, Widya (46), dan warga yang akses rumahnya terhalang tembok, yaitu Mursideh (58), belum tercapai. Mediasi akan berfokus mencari solusi untuk keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetap masalah yang tadi pembahasan yang tadi, besok biar lebih clear, cepat selesai di tingkat kecamatan di kantor Kecamatan Pulogadung," ujarnya.
Kemudian, anak Mursideh (58) dan Asep (62) yang bernama Anisa (40) mengatakan pihaknya sudah melihat surat kepemilikan gang tersebut. Dia menyebut keluarganya baru saja melihat surat itu dalam mediasi siang tadi.
"Tadi kita sudah lihat suratnya ternyata benar ini sudah jalanan dia, sudah ada surat sahnya," kata Anisa.
Rumah Mursideh yang aksesnya terhalang tembok itu ada di Jl Gading Raya, Gang 8, RT 11 RW 10, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Warga yang menembok, Widya (46), mengatakan memiliki surat tersebut sejak 1978. Dia menyebut pihaknya sudah memiliki surat itu sejak awal membeli lahan gang tersebut.
"Sejak 1978 itu Desember 1978 dibeli sudah include (surat) dan sudah masuk jadi tahun 1994 sudah di sertifikat hak guna kemudian hak milik," tutur Widya.
![]() |
Siang tadi, mediasi antara keluarga Mursideh dan Widya berlangsung. Mediasi itu dilakukan di sebuah tempat makan tak jauh dari rumah keduanya. Mediasi itu belum mampu membuat meruntuhkan tembok penghalang rumah Mursideh.
Keluarga Mursideh hadir dalam mediasi tersebut. Di antaranya Mursideh; suaminya, Asep; anak Mursideh, yaitu Anisa dan Firmansyah; serta keponakan Mursideh. Widhia pun hadir di lokasi. Kedua pihak duduk berhadapan didampingi polisi, Satpol PP, dan pihak kelurahan.
Mediasi itu tampak difasilitasi aparat Kepolisian, Babinsa, Satpol PP, dan Kelurahan Pisangan Timur. Mediasi berlangsung terbuka.
Selanjutnya, kasus viral di media sosial.
Simak Video 'Tetangga Beri Syarat Bongkar Tembok yang Tutupi Rumah Warga di Pulogadung':
Kasus viral di media sosial
Diketahui, akses rumah Mursideh di Kecamatan Pulogadung ditembok oleh tetangga sendiri. Keluarganya harus melipir dan miring untuk masuk ke rumah sendiri. Mursideh sendiri bahkan tidak bisa lewat celah itu!
Nasib keluarga Mursideh ini kemudian viral di media sosial. Video itu memperlihatkan keluarga Mursideh yang kesulitan masuk ke rumahnya. Ada tembok 2 meter yang sejajar membelah gang. Celah yang tersisa untuk masuk ke rumah Mursideh hanya selebar pantat orang dewasa.
![]() |
Mursideh mengatakan dia dan keluarga kesulitan memasuki rumah lantaran adanya tembok di depan rumahnya tersebut. Penembokan dilakukan pekan lalu.
"Nggak bisa masuk rumah. Saya harus lewat atas (jalan dari balkon antar-rumah tetangga). Kalau lewat tembok ini, yang muat anak kecil doang," kata Mursideh, Selasa (2/8).
![]() |
Di rumah ini, ada Mursideh dan suaminya bernama Asep (62). Anak-anaknya tinggal di rumah di dekatnya, ada Anisa (40) dan Firmansyah (34).