11 Jam Diperiksa sebagai Terlapor, Status Roy Suryo Masih Saksi

11 Jam Diperiksa sebagai Terlapor, Status Roy Suryo Masih Saksi

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 14 Jul 2022 21:34 WIB
Roy Suryo berbatik warna ungu usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro
Roy Suryo berbatik warna ungu usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Mantan Menpora Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di kasus meme stupa Candi Borobudur. Pemeriksaan Roy Suryo rampung setelah 11 jam.

Roy Suryo tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Dia keluar dari ruang penyidik pada pukul 20.50 WIB dan mengaku masih berstatus saksi.

"Kita sudah menjalankan undangan dari Polda Metro Jaya yang kemudian saya selaku saksi untuk menjawab apa yang dipertanyakan oleh Polda Metro Jaya," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roy Suryo terlihat senyum semringah setelah keluar dari ruangan penyidik. Ia pun mengucap syukur statusnya tak berubah dalam pemeriksaan itu, yakni sebagai saksi.

"Alhamdulillah tidak ada yang berubah, masih sama (saksi)," tambah Roy Suryo. Dia menjawab soal pertanyaan apakah saat ini statusnya masih saksi atau tersangka.

ADVERTISEMENT

Roy mengaku ada puluhan pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya. Dia tidak memerinci perihal substansi pertanyaan tersebut.

"Pertanyaan ada 38 ya, sangat detail. Jadi saya pun sudah serahkan beberapa bukti pendukung untuk dipelajari lebih lanjut," katanya.

Lihat video 'Roy Suryo Diperiksa Lagi Terkait Postingan Meme Stupa':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Terlapor

Roy Suryo memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pagi tadi. Roy Suryo dipanggil sebagai terlapor kasus postingan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

"Roy Suryo dipanggil hari ini, sudah datang. Dipanggil sebagai terlapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikcom, Kamis (14/7/2022) pagi.

Zulpan mengatakan Roy Suryo tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ini Roy Suryo diperiksa di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi," katanya.

Ada dua laporan terhadap Roy Suryo terkait dengan postingan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Jokowi, melalui akun Twitter @KRMTRoySuryo2. Roy Suryo telah menghapus postingannya itu dan meminta maaf.

Polisi: Postingan Roy Suryo Mengandung Unsur Pidana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan ada dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri.

"Artinya, dua laporan polisi yang telah dipelajari dan dilakukan pemeriksaan, dinaikkan yang statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6).

Roy Suryo juga membuat laporan terkait meme stupa Candi Borobudur. Mantan Menpora itu melaporkan tiga akun media sosial yang dianggapnya sebagai pengunggah pertama.

Namun Zulpan tidak menjawab pasti kelanjutan status laporan Roy Suryo sebagai pelapor tersebut. Dia menyebut pihaknya akan berfokus pada dua LP Roy Suryo sebagai terlapor yang kini naik penyidikan.

"Kalau tadi pertanyaannya (Roy Suryo) dipanggil sebagai pelapor ya, saya tidak bisa sampaikan. Karena yang saya sampaikan adalah hasil gelar perkara naik ke penyidikan adalah terhadap dua laporan polisi itu," jelas Zulpan.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads