IPW: Pimpinan Polri Harus Nonaktifkan Kadiv Propam

IPW: Pimpinan Polri Harus Nonaktifkan Kadiv Propam

Tim detikcom - detikNews
Senin, 11 Jul 2022 18:01 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo dok.istimewa
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, tewas ditembak rekan sesama anggota Polri, Bharada E. Indonesia Police Watch (IPW) mengusulkan agar Polri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sementara kasus penembakan ajudannya diusut.

"Pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran pers, Senin (11/7/2022).

Sugeng menjelaskan beberapa pertimbangan terkait usulannya agar Polri menonaktifkan Ferdy Sambo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal tersebut agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," kata Sugeng.

Di sisi lain, status Yosua di insiden penembakan yang menewaskan dirinya itu belum jelas.

ADVERTISEMENT

"Alasan kedua, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak," ucap Sugeng.

Sugeng kemudian menjelaskan alasan Irjen Ferdy perlu dinonaktifkan sementara agar tidak timbul distorsi dalam penyelidikan, mengingat lokasi kejadian perkara berada di rumah Ferdy Sambo.

"Alasan ketiga, locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu, agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," tutur Sugeng.

Kapolri Didesak Bentuk TGPF

Sugeng juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk membuat kasus ini terungkap secara terang benderang sehingga hal ini tidak terus menimbulkan opini publik.

"Dengan begitu, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut," katanya.

Menurut Sugeng, insiden penembakan sesama anggota Polri di lingkungan pejabat tinggi adalah kasus yang sangat langka. Apalagi Brigadir Yosua juga mendapatkan luka sayatan.

"Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigpol Nopryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," tutur Sugeng.

detikcom telah menghubungi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo untuk memintai konfirmasi, tetapi hingga berita ini dimuat belum ada respons dari Ferdy Sambo.

Simak video 'Polisi Dalami Motif Brigadir J Sambangi Rumdis Polri':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: Kadiv Propam Polri tak di rumah saat kejadian penembakan

Kadiv Propam Polri Tak di Rumah saat Ajudan Ditembak

Sementara itu, Polri mengungkapkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tidak berada di rumahnya saat ajudannya ditembak. Ferdy Sambo disebutkan sedang di luar untuk tes PCR.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada detikcom, Senin (11/7/2022).

Hal itu terungkap setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan pelaku, Bharada E.

Ferdy Sambo baru mengetahui adanya insiden penembakan setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy langsung ke rumahnya dan mendapati ajudannya sudah meninggal.

"Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," tutur Ramadhan.

Irjen Ferdy Sambo juga langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sehingga Kadiv Propam langsung menghubungi Kapolres dan selanjutnya dilaksanakan olah TKP," ungkapnya.

Brigadir Yosua Disebut Lecehkan Istri Kadiv Propam


Ramadhan juga mengungkap pemicu Bharada E menembak Brigadir Yosua hingga tewas. Hal itu lantaran Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo dan melecehkan istri perwira tinggi Polri itu.

Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," kata Ramadhan.

Mendapat pelecehan dari Brigadir Yosua, istri Irjen Ferdy Sambo pun berteriak minta tolong. Teriakan minta tolong itu pun didengar Bharada E yang saat itu berada di lantai atas rumah.

"Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di Lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," sambung Ramadhan.

Brigadir Yosua pun panik saat melihat Bharada E sudah berdiri di depan kamar. Dia lantas melepas tembakan ke arah Bharada E.

"Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," ungkap Ramadhan.

Baca di halaman selanjutnya: Bharada E disebut bela diri.

Bharada E Disebut Bela Diri

Sebelumnya diberitakan, Bharada E menembak rekannya sendiri, Brigadir J, di rumah pejabat tinggi Polri. Polri menyebut tindakan Bharada E adalah bela diri.

"Tentunya Bharada E yang melakukan, karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menjelaskan, aksi penembakan maut pada Jumat (8/7) lalu itu bermula saat Bharada E mendapati Brigadir J memasuki rumah pejabat Polri. Bharada E saat itu tengah bertugas di rumah yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, itu.

Bharada E kemudian menegur Brigadir J. Namun teguran Bharada E justru dibalas tembakan oleh Brigadir J. Bharada E pun membalas tembakan Brigadir J itu. Aksi penembakan tersebut pun mengakibatkan Brigadir J, yang merupakan personel yang bertugas di Propam Polri, tewas.

"Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," kata Ramadhan.

"Brigadir J melakukan penembakan terhadap yang bersangkutan (Bharada E). Ketika dia (Bharada E) menanyakan mengapa dia (Brigadir J) di situ," imbuh dia.

Kasus ini saat ini tengah diselidiki oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan. Polisi saat ini tengah mendalami alasan Brigadir J memasuki rumah sang pejabat Polri.

"Akan menelusuri dan mendalami sebab-sebab, motif, modus yang dilakukan tapi sepintas bahwa kasus itu akan didalami sebab kenapa Brigadir J memasuki rumah. Tentunya Bharada E yang melakukan karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J," ujarnya.

Ramadhan juga menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas jika memang ditemukan adanya unsur pidana dalam penembakan itu. Bharada E saat ini juga sudah diamankan polisi.

"Ya tentu ya, dalam hal ini proses akan kita jalani sesuai prosedur ya siapa yang bersalah dalam kasus ini dan memenuhi unsur akan kita tindak tegas," ungkap Ramadhan.

Halaman 2 dari 3
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads