6 Fakta Pria Timpuk Kaca KRL Ternyata Gangguan Jiwa

6 Fakta Pria Timpuk Kaca KRL Ternyata Gangguan Jiwa

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 10 Jul 2022 20:04 WIB
KRL melintas di kawasan Rawajati, Jakarta, Jumat (14/12/2018). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan
Ilustrasi KRL. (Dok. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta -

Aksi pelemparan batu ke arah kereta rel listrik (KRL) terjadi lagi. Kali ini KRL yang sedang melintas dari Stasiun Tebet menuju Stasiun Manggarai menjadi sasaran.

Aksi itu berakibat pecahnya salah satu kaca jendela di KRL tersebut. Tak sampai di situ, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan serpihan kaca itu hingga berserakan di kursi penumpang.

Padahal saat itu suasana di dalam gerbong KRL terlihat sedang dipenuhi penumpang. Penumpang tampak ada yang berdiri menghindari pecahan kaca tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut sejumlah fakta yang dapatdirangkum terkait insiden tersebut:

1. Ada Pria Telanjang Dada Viral Lempari Batu ke KRL

Dalam tayangan selanjutnya, sebuah video memperlihatkan aksi seorang pria bertelanjang dada sedang berdiri di sekitar rel. Pria itu tampak melempar baru ke arah KRL yang sedang melintas.

ADVERTISEMENT

Terhitung pria tersebut melempar batu sebanyak 3 kali ke arah KRL. Pria itu terlihat tidak mengacuhkan orang-orang yang sedang melihat aksinya.

2. Satu Penumpang Luka Ringan

Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan menerangkan aksi pelemparan kaca itu terjadi pada Sabtu (9/7) pukul 16.47 WIB. Leza menyebut ada satu orang penumpang KRL mengalami luka ringan akibat kejadian itu.

"Petugas Pengawal KRL segera melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap seluruh pengguna untuk memastikan dalam kondisi baik. Dari pengecekan terdapat kaca jendela KRL di kereta ke-5 dari belakang pecah dan menyebabkan satu orang pengguna mengalami luka ringan atas pelemparan tersebut," kata Leza dalam keterangannya, Minggu (10/7/2022).

3. Polisi-Petugas Keamanan Sisir Rel KRL

Usai kejadian itu, aparat kepolsian dan petugas keamanan KRL bekerja sama melakukan penyisiran. Sementara itu, korban pelemparan batu tersebut dibawa ke Pos Kesehatan Stasiun Manggarai guna menadapat pertolongan medis.

4. Pelaku Ditangkap

Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian dan petugas keamanan KRL langsung mengamankan pelaku. Polisi dan petugas juga bertemu dengan keluarga pelaku serta RT/RW setempat.

Di sana, petugas KAI Commuter memberikan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya aksi vandalisme. KAI Commuter sangat menyayangkan kejadian tersebut.

Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolsek Tebet Chintya Intania Kusnita. Pelaku pelemparan itu ada satu orang.

"Yang kemarin itu ya. Betul, ada satu orang diamankan tapi sudah diselesaikan," ucap Chintya saat dikonfirmasi, Minggu (10/7/2022).

5. Polisi Sebut Pelaku ODGJ

Polisi mengatakan pelaku pelempar kaca ke KRL tersebut merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). "Orangnya (pelaku pelemparan batu ke KRL) alami ganggua jiwa," papar Chintya.

Chintya mengungkapkan pelaku saat ini sedang dalam perawatan. Pelaku selama ini diketahui memang menjalani perawatan di rumah keluarganya.

"(Pelaku kabur dari RS?) Nggak, dirawat di rumah, tetapi memang kebetulan kumat, dia minum obat, sudah lama itu alami gangguan jiwanya," ungkap Chintya.

6. Ancaman Denda dan Hukuman Pelaku

Kembali Leza, dirinya menjelaskan setiap orang yang membahayakan perjalanan kereta bisa diganjar hukuman penjara selama 3 tahun penjara. Hal itu sesuai dengan UU Nomro 23 Tahun 2007, Pasal 180 tentang Perkeretaapian menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.

"Pelaku perusakan diancam hukuman pidana penjara 3 tahun hingga 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar," tegas Reza.

Halaman 2 dari 2
(rak/rak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads