Polda Metro Jaya kembali menangkap pengurus kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Lampung. Setelah pimpinan tertinggi, Abdul Qadir Hasan Baraja, kini dua tokong penting di kantor pusat Khilafatul Muslimin ditangkap.
"Dua orang ini merupakan tokoh penting di kantor pusat Khilafatul Muslimin," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Sabtu (11/6/2022).
Hengki belum memerinci identitas dua tokoh penting Khilafatul Muslimin yang ditangkap ini. Keduanya ditangkap di kantor pusat Khilafatul Muslimin, Bandar Lampung, Lampung, siang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Ditangkap) di kantor pusatnya di Bandar Lampung," jelas Hengki.
Keduanya saat ini diamankan di Polresta Bandara Lampung untuk diinterogasi. Belum ada informasi lebih lanjut jabatan kedua tokoh penting dimaksud.
![]() |
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan," imbuhnya.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kombes Hengki Haryadi, dibantu TNI dan Forkopimda. Selain melakukan penangkapan, polisi menggeledah kembali kantor Khilafatul Muslimin.
Buku-Dokumen ISIS Ditemukan
Polisi menemukan sejumlah buku terkait ISIS dan NII dari penggeledahan kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung. Temuan barang bukti itu kini didalami penyidik terkait paham ajaran yang rutin disebarkan oleh ormas Khilafatul Muslimin.
"Saat ini sedang didalami tim Polda Metro Jaya guna pengembangan lebih lanjut, khususnya terkait paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6).
Penggeledahan kantor pusat Khilafatul Muslimin dilakukan pada Rabu (8/6) oleh jajaran Subdit Kamneg Polda Metro Jaya. Temuan dokumen hingga buku-buku disita di lokasi tersebut.
"Temuan yang kita peroleh di kantor pusat itu berupa buku dan dokumen di antaranya terkait dengan khilafah, kemudian NII dan juga ISIS," katanya.
Zulpan belum memerinci jumlah buku-buku dan dokumen terkait kelompok teroris yang disita petugas dari kantor Khilafatul Muslimin. Barang bukti itu masih diperiksa oleh penyidik.
"Pokoknya banyak, lagi dipilah-pilah, pokoknya terkait NII, ISIS dan khilafah," ucap Zulpan.
Baca di halaman selanjutnya: Khilafatul Muslimin ingin gantikan Pancasila dengan khilafah
Simak Video 'Kapolri Tak Ingin Khilafatul Muslimin Berkembang di Indonesia':
Khilafatul Muslimin Ingin Ganti Pancasila Jadi Khilafah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan penangkapan Abdul Qadir Baraja tidak hanya terkait konvoi anggota Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5). Zulpan menyebut ormas itu ingin mengganti Pancasila dengan sistem khilafah.
"Kelompok ini tawarkan khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945," kata Zulpan.
Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap di Lampung pada Selasa (7/6) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda metro Jaya.
Dia dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.