Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah saksi di kasus platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Bareskrim telah memeriksa total 50 saksi.
"Pada hari ini kami mengakumulasi saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini 50 orang," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dimintai konfirmasi, Minggu (20/3/2022).
Reinhard mengatakan sebanyak 9 ahli juga telah diperiksa. Di antaranya 2 ahli bahasa, 3 ahli pidana, 1 ahli investasi, 1 ahli Cyber Security, serta 2 ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total ahli yang sudah diperiksa sebanyak 9 ahli. Ahli bahasa 2, ahli ITE 2, ahli pidana 3, ahli investasi 1, ahli Cyber Security 1," tuturnya.
Uang Rp 1 Miliar dari Teman Doni Salmanan Disita
Diketahui, Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset dan aliran dana tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan, ke sejumlah orang. Kini uang Rp 1 miliar dari teman Doni berinisial Z di Bandung ikut disita.
"Z Rp 1 miliar di Bandung, itu temannya DS, udah disita Rp 1 miliar dari temannya DS," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dihubungi, Minggu (20/3).
Gatot belum membeberkan informasi mengenai asal usul uang Rp 1 miliar tersebut. Dia mengatakan penyitaan dilakukan pada Jumat (18/3) lalu.
"Hari Jumat kemarin itu," ujarnya.
Simak Video 'Rizky Billar dan Lesti Kejora Siap Diperiksa Polisi Terkait Doni Salmanan':