Kabar Teranyar Indra Kenz dan Total Sitaan Aset Ratusan Miliar

Kabar Teranyar Indra Kenz dan Total Sitaan Aset Ratusan Miliar

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 11 Mar 2022 07:00 WIB
Penampakan rumah dan mobil mewah Indra Kenz yang disita polisi di Sumut (dok. Istimewa)
Foto: Penampakan rumah dan mobil mewah Indra Kenz yang disita polisi di Sumut (dok. Istimewa)
Jakarta -

Bareskrim Polri kembali menyita beberapa aset dari tersangka kasus aplikasi binary option (Binomo) Indra Kenz. Berikut ini kabar teranyarnya.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menerangkan pihaknya telah menyita mobil Tesla dan Ferrari. Kemudian, ada beberapa rumah mewah di Medan dan BSD Tangerang Selatan milik Indra Kenz.

"Terkait yang disita, ada mobil Ferrari, ada mobil Tesla, ada beberapa rumah di Medan, satu rumah di BSD, dan beberapa tanah dan bangunan lagi," kata Whisnu, dalam jumpa pers di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Jumlah aset yang disita) mungkin ratusan miliar," imbuhnya.

Wishnu menerangkan saat ini pihaknya masih meminta audit independen untuk mengecek harga seluruh barang yang disita dari tersangka Indra Kenz.

ADVERTISEMENT

"Tapi kita masih meminta audit independen untuk mengecek berapa kira-kira harga sebenarnya," ujarnya.

Tonton video '5 Fakta Terbaru Kasus Binomo Indra Kenz':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

Rekening Indra Kenz Diblokir

Saat ini rekening Indra Kenz yang sudah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) isinya Rp 1,8 miliar.

"Jumlahnya, ya, sementara kita dapat dari PPATK kurang-lebih Rp 1,8 miliar," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).

Candra menerangkan saat ini rekening itu masih berstatus diblokir. Nantinya polisi akan melakukan penyitaan jika ditemukan indikasi pidana.

"Isi rekening kita belum (disita) ya, belum kita ini, baru kita blokir saja. Kita menunggu dari PPATK. Kalau itu memang terindikasi pidana, kita sita," kata Candra.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

Aset yang Disita

Aset itu terdiri dari rumah dan mobil Ferrari. Hal ini dibenarkan oleh Polda Sumut.

"Benar Polda Sumut mendampingi penyidik Bareskrim melakukan penyegelan dalam pengawasan BB (barang bukti) aset milik tersangka IK yang ada di Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (10/3/2022).

Hadi mengatakan penyegelan dan penyitaan dilakukan terhadap dua rumah dan satu unit mobil Indra Kenz. Barang-barang tersebut saat ini dalam pengawasan Bareskrim Polri.

"Dua rumah, satu mobil Ferrari," sebut Hadi.

Hadi menyebut rumah yang disegel itu berada di Jalan Cemara Asri Jalan Blueberry, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Satunya lagi berada di Jalan Cemara Asri Seroja 2, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

"Yang lain masih dalam penelusuran tim," sebut Hadi.

Halaman 2 dari 3
(rdp/drg)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads